Diejek Miskin, Remaja Habisi ABG di Kebun Singkong

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Des 2020 20:02 WIB

Diejek Miskin, Remaja Habisi ABG di Kebun Singkong

i

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menanyai Santoso, pelaku pembunuhan saat rilis kasus di mapolres Malang.

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Jasad Adit Pratama (14) yang ditemukan di ladang dekat rumahnya di Kampung Baru, Sukowilangun, Kalipare, Malang yang dilaporkan telah hilang selama 5 hari ternyata korban pembunuhan.

Baca Juga: Dituduh Curi 2 Dus Mie Instan, Pria Asal Cimahi Tewas Dikeroyok Massal

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, setelah hasil autopsi keluar dan memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan Santoso (20) warga Dusun Tawang, Desa Sukowilangun sebagai tersangka pembunuhan. Santoso dan korban adalah teman satu kampung.

Pasca ditetapkan tersangka dan diamankan, polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat membunuh korban karena sakit hati.

"Pelaku mengaku sakit hati karena diejek korban. Pelaku disebut sebagai orang miskin yang tidak bisa membeli handphone," ujar Hendri, Selasa (1/12/2020).

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar membeberkan kronologis terjadinya pembunuhan. Kata Hendri, pada hari Jumat (27/11/2020) malam, pelaku dan korban sedang ngopi di sebuah warung kopi Pasar Peteng, Kalipare.

“Malam itu korban ngopi dengan pelaku sambil melihat YouTube melalui WiFi di cafe tersebut. Kemudian karena ponsel milik korban baru, pelaku menanyakan jika telepon milik korban baru,” terang Hendri.

Baca Juga: Kadar Alkohol Miras Dapat Sebabkan Kematian

Korban lalu menjawab, jika ponselnya memang baru. “Iyo, hapeku Iki larang. Kowe opo Kuwat tuku’, wong awakmu kere (Iya, ponsel saya ini mahal. Kamu apa mampu membeli, kamu kan orang miskin,” beber Hendri menirukan ucapan korban saat itu.

Mendengar cemooh dan ejekan korban inilah, pelaku marah dan berniat menghabisi korban. Sekitar pukul 03.00 hari itu juga, pelaku kemudian mengajak korban dengan berpura-pura melihat jaring perangkap burung yang tak jauh dari tempat mereka berdua ngopi.

Saat berjalan sejauh 100 meter, pelaku langsung mencekik leher korban. Korban sempat tak berdaya hingga jatuh pingsan. “Cekikan pertama membuat korban jatuh pingsan.Beberapa saat kemudian, korban sadar dan sempat lari. Namun kembali dikejar dan tertangkap lagi oleh pelaku di kebun singkong,” papar Hendri.

Baca Juga: Guru MI di Bojonegoro Cabuli hingga Sodomi 8 Siswa

Dengan emosi memuncak, pelaku kembali mencekik leher korban hingga meninggal dunia.”Setelah dicekik lagi dan memastikan korban tewas, pelaku sempat menunggui korban selama dua jam hingga pukul 05.00 pagi hari. Kemudian tersangka pulang ke rumah dan ponsel korban diambil selanjutnya disembunyikan pelaku di belakang rumahnya,” tutur Hendri.

Jasad korban baru dilaporkan keluarganya hilang sejak hari Minggu (29/11/2020) siang. Setelahnya pada hari Senin (30/11/2020) pagi, jasad korban ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di kebun singkong oleh seorang pencari rumput.

“Pelaku kita jerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 80 ayat 3 juncto 76 c UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Lalu Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara,” Hendri mengakhiri. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU