Diduga Selewengkan Dana Hibah, Anggota DPRD Gresik Dipolisikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Des 2019 16:01 WIB

Diduga Selewengkan Dana Hibah, Anggota DPRD Gresik Dipolisikan

SURABAYAPAGI.COM,Gresik - Anggota DPRD Kabupaten Gresik Abdullah Munir dilaporkan ke polisi oleh pegiat antikorupsi Chanif Anam. Dalam laporan pengaduan, wakil rakyat dari Partai Gerindra ini dituding melakukan tindakan korupsi dengan menyelewengkan keuangan negara yang bersumber dari dana bantuan daerah maupun pusat. **foto** Ada dua laporan pengaduan yang dilayangkan Chanif ke Polres Gresik. Keduanya terkait dengan dugaan penyimpangan dana bantuan bagi dua kelompok warga di Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng, Gresik. Dana bantuan yang semestinya dikelola warga ternyata pada praktiknya diduga keras telah disimpangkan oleh oknum anggota dewan. "Sebenarnya banyak dugaan kasus yang terkait dengan Pak Munir, tapi biarlah dua kasus ini dulu yang kami laporkan ke aparat penegak hukum agar bisa segera diproses. Karena masyarakat yang mengadu ke kami sudah menunggu hasilnya," ujar Chanif Anam yang juga ketua LSM Ilham Nusantara, Rabu (18/12/2019). Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji P Wijaya membenarkan bila pihaknya sudah menerima laporan pengaduan dari Chanif Anam. "Sedang kami telusuri, ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Korupsi," ungkapnya ketika dimintai konfirmasi melalui saluran ponselnya, Rabu (18/12). Pada laporan pengaduan pertama 27 Juli 2019, Chanif melaporkan adanya kejanggalan pada program bantuan dana hibah daerah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2018 kepada kelompok usaha sangkar ayam Garuda Jaya di Dusun Ngablak, Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng. Sejatinya ada 25 perajin sangkar ayam penerima bantuan sebesar Rp 100 juta dari Pemprov Jatim. Sehingga masing-masing perajin akan menerima bahan baku setara Rp 4 juta. Namun fakta di lapangan mengatakan lain. Karena bahan baku pembuatan sangkar yang diterima para perajin tidak sesuai dengan usulan dalam proposal awal. Contoh, bambu yang seharusnya 50 batang untuk setiap perajin namun hanya diberikan 5 batang. Artinya sudah disunat. Begitu pula pada item bahan baku lainnya. Akibatnya kelompok usaha sangkar ayam tidak berkembang seperti yang diharapkan. Penyebab utama kegagalan ini, menurut analisa Chanif, tidak lain karena kelompok ini hanya abal-abal semata, didirikan hanya untuk memperoleh bantuan dari pemerintah. "Pembentukan kelompok usaha sangkar ayam Garuda Jaya asal-asalan dan bermuatan politik karena dapat diduga adanya campur tangan atau keterlibatan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Gresik yang kebetulan oknum tersebut warga Desa Kedungrukem," ungkap Chanif dalam laporannya ke polisi. Selain melaporkan ketidakberesan pengelolaan dana hibah, Chanif juga melaporkan adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan foto diri seorang warga desa yang menolak diberi bantuan. Kendati warga yang bernama Wahyu Gutomo ini menolak bantuan namun dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) program namanya tetap tercantum dengan tanda tangan dan foto diri yang diduga telah dipalsukan. Sementara dalam laporan pengaduan kedua pada 2 Desember lalu, Chanif melaporkan adanya tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan anggota dewan Abdullah Munir terkait penguasaan aset Gabungan Kelompk Tani (Gapoktan) Karya Makmur, Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng. Dari pengaduan masyarakat yang diterima Chanif, menyebutkan bila Munir telah menguasai aset milik Gapoktan Karya Makmur sejak 2011 sampai sekarang. Aset-aset tersebut diperoleh dari dana bantuan baik dari APBD Gresik, APBD Jatim dan APBN. Bantuan yang diterima hampir setiap tahun. Terakhir pada 2018 mereka menerima bantuan 1 unit traktor roda dan 1 unit pompa air dari APBN 2018. Juga masing-masing menerima bantuan dana Rp 60 juta untuk kegiatan pengembangan dan pembinaan anggota yang bersumber dari dana bantuan pemerintah. Menurut Chanif, dari hasil penelusuran di lapangan kuat dugaan bahwa semua aset dan keuangan milik Gapoktan Karya Makmur yang bernilai miliaran rupiah tersebut telah dikuasai dan dikelola Abdullah Munir untuk kepentingan pribadinya. Modusnya, untuk mengamankan aset Gapoktan. Sebelum terpilih menjadi anggota DPRD Gresik, Abdullah Munir memang sempat menjadi ketua Gapoktan Karya Makmur pada periode 2011-2014. Namun anehnya setelah menjadi anggota dewan pada 2014 hingga kini dia masih saja menguasai dan mengelola semua aset Gapoktan. Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp ke ponselnya, Abdullah Munir enggan untuk dimintai konfirmasi terkait perkara yang melilitnya. Dia hanya membaca isi pesan yang disampaikan, tapi dia tidak memberi jawaban.did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU