Diduga Rekayasa, Rekrutmen Perangkat Desa 'Ngepung' Minta Dibatalkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Jan 2018 15:05 WIB

Diduga Rekayasa, Rekrutmen Perangkat Desa 'Ngepung' Minta Dibatalkan

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Balai Wartawan di Jalan Basuki Rahmat Gresik kembali menjadi jujukan pengaduan peserta rekrutmen perangkat desa yang merasa dizalimi. Hari ini, Jumat (12/1/2018) giliran peserta dari Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean yang wadul seputar kecurangan proses pemilihan perangkat desa. Beberapa hari sebelumnya ada tiga warga Desa Banter, Kecamatan Benjeng mengadu hal serupa ke para jurnalis. Mereka merasa telah "dikadali" oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Banter saat mengikuti seleksi penerimaan perangkat desa. Saking seriusnya, persoalan dugaan permainan ini telah mereka laporkan ke Polres Gresik. Sementara yang terjadi di Desa Ngepung tidak jauh berbeda. Adalah Nurul Aziz, warga desa setempat, kepada sejumlah awak media yang menerima pengaduannya, mengungkapkan adanya sejumlah dugaan rekayasa dalam proses rekrutmen perangkat desa yang diikutinya. "Prosesnya penuh rekayasa, peserta yang bakal duduk pada jabatan yang kosong sudah ditentukan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan tes tertulis," ungkapnya. Dia menjelaskan, sejatinya pada rekrutmen aparat desa tahun ini ada empat jabatan lowong yang akan diperebutkan oleh 17 peserta. Yakni, satu jabatan sekretaris desa (sekdes), satu jabatan kepala seksi kesejahteraan rakyat, dan dua jabatan kepala dusun. Peserta kemudian mengikuti tes tertulis selama dua hari. Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh P3D Ngepung, tes tertulis dilaksanakan pada 8 dan 9 Januari 2018. Tapi anehnya, ungkap Nurul Aziz, hasil tes tulis tersebut sudah diketahui pada 8 Januari 2017. "Ini kan aneh. Tes tulisnya aja dua hari, tapi hasilnya sudah diumumkan pada hari pertama uji tes," ujarnya sambil menunjukkan selembar surat hasil pengumuman peserta tes tertulis tertanggal 8 Januari 2017. Ditambahkan Aziz, mereka yang dinyatakan lolos ujian tertulis perangkat desa tersebut diduga adalah kroni-kroni kepala desa. Mereka yang terpilih akan disiapkan menjadi tim sukses kepala desa pada pilkades tahun depan. "Jadi ini semua hasil rekayasa, sehingga saya mendesak agar proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa Ngepung dibatalkan atau diulang kembali dengan pelaksana pihak pemkab," tegas Aziz. Yang juga menarik diamati dari pelaksanaan ujian tertulis di Desa Ngepung, yaitu sebuah lembaga bernama Media Hati yang digandeng pihak P3D setempat untuk membuat materi ujian tertulis bagi peserta rekrutmen perangkat desa. Kredibilitas dan kemampuan lembaga ini dipertanyakan Aziz karena di kecamatan lain yang digandeng P3D adalah lembaga perguruan tinggi yang kemampuannya tidak lagi diragukan. Laporan kecurangan proses rekrutmen perangkat Desa Ngepung ini tidak hanya berhenti kepada awak media. Namun, janji Aziz, kejadian ini juga akan dilaporkan ke wakil rakyat di parlemen dan Bupati Gresik. "Tidak hanya saya yang akan melaporkan, tapi puluhan peserta lain juga akan ikut melapor," pungkasnya. did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU