Diduga Cabuli 13 Santriwati, Pimpinan Pesantren di Gorontalo Dipolisikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Sep 2019 13:43 WIB

Diduga Cabuli 13 Santriwati, Pimpinan Pesantren di Gorontalo Dipolisikan

SURABAYAPAGI.COM, Gorontalo Pemimpin dan pemilik sebuah podok pesantren di Desa Mustika Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo Gorontalo diamankan oleh polisi. T alias Tam (52) warga Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango diduga mencabuli 13 santriwatinya. Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu R Lahmudin menjelaskan dugaan kejahatan itu terjadi Minggu (18/7) lalu, sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, Tam melihat beberapa santriwati ke luar dan lalu lalang di depan kamar. "Pelaku memanggil para santriwati dan dikumpulkan sambil bertanya apakah para santri pernah dipegang-pegang oleh pacarnya? Tam pun memperagakannya dengan menyentuh tubuh para santriwati, khususnya di wilayah-wilayah terlarang. Aktivitas tersebut dilakukan Tam terhadap belasan santriwati yang dikumpulkan pada malam itu," jelas Lahmudin Rabu (11/8/2019) di Polres Boalemo. Para santriwati tersebut awalnya takut mengadukan kejadian itu. Namun, setelah beberapa santriwati berkumpul, mereka akhirnya mengadukan kejadian itu kepada orang tuanya. 5 Orang tua santriwati mendatangi Polres Boalemo untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan. "Usai penyidik menerima lima laporan tersebut, langsung bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan secara maraton dan memeriksa sejumlah saksi serta pemeriksaan dokter. 31 Agustus lalu kita sudah tahan pelaku," kata Lahmudin. Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 2 undang-undang nomor 23 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU