Dianggap Melanggar, China Mengadu ke WTO

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Sep 2019 15:07 WIB

Dianggap Melanggar, China Mengadu ke WTO

SURABAYAPAGI.com - Pengenaan kenaikan tarif perdagangan antara China dan Amerika membuat perang dagang mendidih. Bahkan China sampai mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Senin (2/9). Pengaduan itu dilakukan China lantaran pengenaan tarif yang dilakukan AS telah melanggar konsesus yang dicapai oleh para pemimpin China dan Amerika saat pertemuan di Osaka. China akan mempertahankan hak-hak hukumnya sesuai dengan aturan WTO. Gugatan tersebut adalah yang ketiga yang diajukan Beijing untuk menantang tarif khusus AS Presiden Donald Trump di WTO, organisasi internasional yang membatasi tarif yang diizinkan untuk dibebankan oleh masing-masing negara. Berdasar aturan WTO, AS memiliki waktu 60 hari untuk mencoba menyelesaikan perselisihan terbaru mereka dengan China. Kemudian, China bisa meminta WTO untuk mengadili gugatan mereka, sebuah proses yang bisa memakan waktu bertahun-tahun. Jika AS terbukti melanggar aturan maka gugatan China bakal dikabulkan. Sebelumnya, Mulai 1 September 2019, AS mengenakan tarif 15% pada berbagai barang China termasuk alas kaki, jam tangan pintar, dan televisi layar datar. Sementara China menerapkan bea baru 5% pada minyak mentah AS.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU