Diakuisisi, Uber Ajak Pengguna Unduh Aplikasi Grab

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Mar 2018 12:59 WIB

Diakuisisi, Uber Ajak Pengguna Unduh Aplikasi Grab

SURABAYAPAGI.com - Grab Holdings Inc (GHI) baru-baru ini dilaporkan mengakuisisi layanan jasa transportasi online, Uber. Resmi per tanggal 8 April, Uber akan menyerahkan layanan mereka kepada Grab. "Kami bermaksud untuk memberikan berita ini untuk Anda - Uber dan Grab akan menyatukan kegiatan operasi kami untuk memberikan anda tahapan selanjutnya dari pelayanan bersama di Indonesia dan Asia Tenggara," tulis Uber melalui sebuah email yang dikirim pada Senin atau 26 Maret 2018. Lebih lanjut perusahaan menjelaskan bahwa setelah transisi berlangsung, semua permintaan atas layanan perjalanan akan dilakukan melalui aplikasi Grab. Akan tetapi, pengguna tetap dapat menggunakan aplikasi Uber pada lebih dari 80 negara di seluruh dunia. Uber menyarankan kepada pengguna untuk mengunduh aplikasi Grab melalui link yang ditautkan, kemudian membuat akun. Penumpang baru Grab juga bisa menggunakan promo yang diberikan oleh perusahaan. Pada email yang terpisah, Uber juga mengungkap Bill of Sale pada 25 Maret 2018 bersama dengan Grab Holdings Inc. (GHI). "Kami telah mengalihkan pada GHI hubungan hukum Anda dan kami berdasarkan Perjanjian pada 25 Maret 2018," tulis perusahaan. Secara efektif pada 25 Maret 2018 (Effective Date), pembaruan dilakukan dan dimulai dari waktu tersebut, Ketentuan dan kebijakan GHI berikut akan mengatur penggunaan dan akses pengguna terhadap platform. Perusahaan menyediakan informasi melalui grab.com/terms dan grab.com/privacy. "Mohon diingat bahwa apabila Anda melanjutkan untuk menggunakan atau mengakses platform setelah Tanggal Efektif, Anda telah menyetujui bahwa Anda terikat pada Ketentuan-ketentuan. Informasi akun Anda - termasuk nama Anda, nomor telefon, perjalanan dan sejarah perjalanan - akan dialihkan oleh kami kepada GHI," jelas Uber. (oz/02)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU