Di BPN Surabaya I, “Boby BPN” Bisa Rampungkan 5 Sertifikat Kilat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 23 Des 2019 06:15 WIB

Di BPN Surabaya I, “Boby BPN” Bisa Rampungkan 5 Sertifikat Kilat

Menguak Sengketa Tanah di Surabaya yang Diduga Melibatkan Oknum Pejabat BPN (1) SURABAYAPAGI.COM, Surabaya Apa yang digadang-gadang oleh Presiden RI Joko Widodo di periode keduanya untuk memberantas mafia tanah diduga masih belum menyeluruh di seluruh jajarannya. Terutama di wilayah Jawa Timur. Bahkan, Satgas Anti Mafia Tanah di Jawa Timur, yang dibentuk Polda Jatim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak Agustus 2017 lalu belum satu pun perkara yang ditangani berlanjut ke pengadilan. Pelaku yang dibidik pun masih belum menyentuh pada otak mafia tanah kelas kakap, hanya menyeret pelaku level kelas bawah. Padahal, di Jawa Timur, masih ada sekitar 625.000 bidang tanah yang belum bersertifikat. Hal ini yang diduga menjadi ladang pencaharian bagi para mafia tanah, yang kebanyakan menjadi korban adalah rakyat kecil. Seperti apa modus dan permainan mafia tanah di Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Jawa Timur, yang diduga kuat juga melibatkan oknum pejabat BPN, kepala desa, pengusaha, notaris hingga aparat penegak hukum?. Berikut laporan investigasi wartawan Surabaya Pagi, dimulai hari ini secara berseri. ------ Beberapa kasus mafia tanah yang terungkap dalam periode dibentuknya Satgas Anti Mafia Tanah oleh Polda Jatim-BPN Jawa Timur, dari penelusuran Surabaya Pagi, modus yang terungkap yakni memalsukan dokumen otentik untuk diubah tanpa sepengatahuan pemilik tanah. Bahkan, dalam memalsukan dokumen tersebut, diduga juga melibatkan oknum notaris serta oknum pejabat BPN. Bahkan, Polrestabes pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menggerebek Kantor BPN Kota Surabaya II. Selain, dari pengusaha yang ingin menguasa tanah tersebut dan diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum, untuk melakukan pengamanan agar kasusnya tidak bisa dijerat. Seperti kasus yang sempat mencuat di Polda Jatim akhir tahun 2017 dan awal tahun 2018 yakni yang melibatkan pengusaha Allan Tjipta Rahardja dan pengusaha tambak H. Antok. Kasus tanah yang melibatkan mereka berdua merugikan para petani tambak di Gununganyar Tambak Surabaya. Sempat dilaporkan di Polda Jatim dengan dua laporan, yakni nomor laporan : LPB/1221/X/2017/UM/JTM pada tanggal 5 Oktober 2017 dan nomor laporan : LPB/1237/X/2017/UM/Jatim pada 8 Oktober 2017. Namun, hingga saat ini perkara itu belum pernah sampai di Pengadilan. Juga pernah ada Pungli di BPN. Seperti yang pernah diungkap oleh Tim Saber Pungli Polrestabes yang membongkar pungli di Kantor BPN Kota Surabaya II, di Jalan Krembangan Barat 57, pada 9 Juni 2017. Chalidah Nazar dan Bayu Sasmito, yang terseret, pun telah divonis 1 tahun 4 bulan penjara dan 2 tahun penjara. Saat itu terungkap, modus yang dilakukan oknum BPN menarik pungli ke warga yang mengurus sertifikat sebesar Rp 10-16 juta. Jumlah tersebut bisa semakin besar tergantung luas tanah yang dimohonkan. Berdasar penyidikan saat itu, untuk menjalankan pungli tersebut bagian seksi pengukuran membuat rekening taktis untuk menampung hasil pungli. Sedang pola gerak permainan pungli, awalnya pemohon harus mendaftar ke bagian pengukuran. Surat perintah setor (SPS) pun dikeluarkan secara resmi kepada pemohon untuk menyetorkan sejumlah uang yang telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah No 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran uangnya bergantung pada luas tanah. Saat SPS keluar, pemohon harus bayar. Namun ini resmi karena diatur dalam PP tersebut. Lalu, petugas turun ke lapangan untuk mengukur tanah pemohon. Setelah selesai mengukur objek tanah yang diajukan, tugas kantor pertanahan tinggal satu. Yakni, mengeluarkan peta hasil pengukuran lahan (peta ukur/peta bidang). Permainan di celah ini. Saat pengukuran selesai dan sebelum menerbitkan peta ukur/peta bidang. Petugas meminta tambahan biaya dengan dalih percepatan penerbitan peta tersebut. Modus permainan di BPN Surabaya II yang pernah diungkap oleh tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya ternyata masih terjadi. Hal itu sempat ditelusuri oleh tim investigasi Surabaya Pagi, sejak Selasa (17/12/2019) hingga Sabtu (21//12/2019) di Kantor BPN Surabaya I dan BPN Surabaya II. Modus Pungli di BPN Seperti yang diungkapkan seorang advokat yang namanya minta dirahasiakan, saat dia kerap mengurus tanah di BPN Surabaya, secara administratif, sudah prosedural. Namun, saat tinggal menunggu sertifikat jadi, tak kunjung dikeluarkan. Memang secara kasat mata, BPN seolah-olah bersih. Tetapi, faktanya, untuk proses melakukan sertifikat tanah saja, masih pilih-pilih. Terutama bila yang mengurus orang kecil. Karena saya pernah dikeluhkesahkan tetangga saya. Tinggal menunggu (sertifikat) jadi saja, hingga 10 tahun masih tak kunjung jadi. Alasannya yah bolak balik Lurah dan BPN. Disinilah kadang modus yang dilakukan beberapa oknum pejabat BPN dengan notaris dan kantor Lurah, beber seorang advokat yang ditemui Surabaya Pagi di kantornya di daerah Surabaya Timur, Rabu (18/12/2019). Menurutnya, dugaan praktik mafia tanah di BPN juga terjadi kongkalikong dengan pihak notaris. Saya juga sering temui sejumlah notaris yang masih mem-bypass pengurusan-pengurusan langsung ke oknum pejabat BPN. Jadi jangan salah kalau melihat di kantornya, terkesan sudah bebas. Tetapi yah dibalik itu, sudah ada jalur khusus. Coba saja sendiri, mas, telusuri langsung, bebernya. Dicerca Pertanyaan Sekuriti BPN Surabaya I Sementara, saat tim Surabaya Pagi mencoba menelusuri informasi dari seorang advokat tersebut di BPN Surabaya I di daerah Citraland, Surabaya Barat. Secara kasat mata, saat memasuki kantor BPN Surabaya I, terkesan sangat ketat. Bahkan, saat tim Surabaya Pagi mencoba mengurus sertifikat rumah, sudah langsung dihadang petugas sekuriti berpakaian safari biru dongker dengan pertanyaan yang detail. Ada keperluan apa, pak? Untuk sertifikat di daerah mana, pak? Apa sudah lengkap berkas-berkasnya. Bila belum lengkap, mohon dilengkapi lebih dulu, Tanya petugas sekuriti laki-laki, sembari memberikan nomor antrian dan dipersilahkan isi buku antrian. Surabaya Pagi pun telah mendapat nomor antrian, dan menunggu di sekelompok beberapa orang dengan membawa sejumlah tumpukan sertifikat dan berkas. Setelah ditelusuri, sekelompok orang tersebut berasal dari sejumlah kantor notaris. Bahkan ada salah satu oknum notaris perempuan, yang isi percakapan pesan WhatsApp sempat diintip wartawan Surabaya Pagi (kebetulan duduk bersebalahan di samping oknum notaris itu), terlihat sedang negosiasi terkait proses pengurusan sertifikat. Keluar Sertifikat Secepat Kilat Saat itu, oknum staf notaris yang menggunakan ponsel pintar asal AS, tertulis kontak pesan WhatsAppnya disimpan Boby BPN. Oknum itu yang sedang menunggu di ruang tunggu, terlihat sedang menego untuk segera dikeluarkan sertifikat milik klien oknum staf notaris itu sebelum jam istirahat. Tolong yah mas, kalau bisa 5 sertifikat klienku selesai sebelum jam istirahat, tulis oknum notaris itu via pesan WA yang sempat diintip Surabaya Pagi. Saat itu terlihat menunjukkan pukul 11:25 WIB hari Kamis (19/12/2019) siang. Seseorang yang diduga bernama Boby, karyawan BPN yang disimpan dengan Boby BPN itu hanya menjawab singkat, Siap Hingga jam istirahat selesai, staf oknum notaris itu sempat masuk ke sebuah ruangan konsultasi, kurang lebih sekitar 15-20 menit. Kemudian, staf oknum notaris itu keluar dengan sumringah dengan membawa berkas yang terlihat masih baru. Dia pun lantas berpamitan kepada rekan-rekannya sesama notaris dan staf notaris untuk meninggalkan kantor BPN Surabaya I. Wis balik dulu yah. Ini sudah selesai. Cepet dong. Kilat. Tahu sendiri caranya, ungkap wanita ini. Temuan lapangan Surabaya Pagi Kamis (19/12/2019) kemarin, bila dikaitkan saat Kepala Kantor BPN Surabaya I saat dijabat Djoko Susanto, tahun 2018, modus-modusnya pun masih tak jauh berbeda. Pihak BPN Surabaya I diduga masih pilih-pilih untuk meloloskan pengurusan yang berkaitan dengan tanah. Saat itu, Surabaya Pagi, sempat lolos masuk ruangan tunggu Djoko Susanto. Disana ada petugas berpakaian provost Polri. Meski ada petugas Provost, ruangan Djoko, tidak steril Ada pengacara yang dikenal pembeli tanah di Surabaya Barat, amat mudah blusukan di ruangan-ruangan. Ia seperti tuan raja. Tapi bila perorangan dipersulit oleh petugas sekuriti sejak pintu depan. Kalau Kho itu, masuk tanpa janjian karena sudah telepon-telepon dengan Pak Djoko, jelas provost yang duduk di meja ruang tunggu. Pejabat BPN Surabaya I Mengelak Terkait masih adanya pungli di BPN Surabaya I, dielak oleh salah satu pejabat BPN Surabaya I yakni Kasi Infrastruktur Pertanahan ATR/BPN Surabaya 1, Taufik S Wibowo. Pria gendut ini sempat ditemui Surabaya Pagi. Pria berkacamata ini, mengaku praktik pungli di BPN Surabaya I sudah tidak ada. Informasi dari mana itu mas? Bisa dilihat khan, kami ini sudah bersih lho mas. Apalagi kami juga sudah WBK, ucap Taufik S Wibowo yang menemui Surabaya Pagi di ruangannya yang cukup luas. Menurut Taufik, BPN Surabaya I tetap menjalankan sesuai prosedur dan aturan. Kami tetap menjalankan prosedur dan aturan. Sudah lebih baik. Urus sertifikat pun sudah bisa selesai lebih cepat tanpa dipungut biaya berapapun, ucapnya sembari tersenyum.Tim SP

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU