Dewan Inisiasi Bentuk PD Parkir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 02 Mar 2019 10:58 WIB

Dewan Inisiasi Bentuk PD Parkir

SURABAYA PAG.com,Gresik - DPRD Kabupaten Gresik berinisiatif mendirikan perusahaan daerah (PD) di bidang perparkiran. Ide ini muncul setelah sejumlah wakil rakyat melakukan studi banding ke PD Parkir Makassar Raya pada akhir bulan lalu. Dari kota berjuluk Angin Mamiri tersebut, anggota dewan dari komisi II yang didampingi Ketua DPRD Ahmad Nurhamim banyak memperoleh masukan seputar pengelolaan parkir. Betapa tidak, pada tahun anggaran 2018 lalu, sektor parkir yang dikelola PD Parkir Makassar berhasil meraup dana sebesar Rp38 miliar. Bandingkan dengan pendapatan parkir yang dikelola Dishub Gresik yang hanya menyumbang Rp1,4 miliar untuk APBD. "Kunjungan kami ke Makassar benar-benar memperoleh pelajaran berharga dalam pengelolaan parkir. Mereka telah berhasil mendongkrak PAD dari sektor parkir kendaraan dengan cara membentuk sebuah perusahaan daerah," ungkap Nurhamim. Sebagai perusahaan, PD Parkir Makassar Raya diberi kewenangan penuh oleh pemkot setempat untuk mengelola berbagai jenis parkir. Diantaranya parkir tepi jalan umum, parkir langganan bulanan, parkir jasa komersial, atau parkir insidentil. Yang menarik dari semua itu ternyata penarikan uang parkir dari masyarakat bentuknya berupa jasa pelayanan, bukan berupa retribusi atau pajak daerah seperti yang diberlakukan di Gresik. Menariknya lagi, baik pendirian perusahaan maupun bentuk pungutan jasa parkir hanya didasari oleh peraturan daerah setempat. Pendirian sebuah perusahaan daerah untuk pengelolaan parkir ini diapresiasi tinggi oleh sejumlah anggota parlemen Gresik. "Insya Allah kami akan menyontohnya," ucap Nurhamim yang politisi senior Partai Golkar.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU