Dewan Desak Pemkab Lamongan Beri Tunjangan BPJS Untuk GTT dan PTT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Jan 2019 18:10 WIB

Dewan Desak Pemkab Lamongan Beri Tunjangan BPJS Untuk  GTT dan PTT

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komisi D selalu berupaya untuk dapat meningkatkan Kualitas Pendidikan dan juga kesejahteraan para GTT di Kabupaten Lamongan, dengan mendesak Pemkab memberikan tunjangan BPJS kesehatan. Untuk mendorong usulan itu, komisi D ke Dinas pendidikan Kota Semarang, Selasa, ( 15/1/2019). "GTT dan PTT di Kota Semarang mendapatkan Gaji di atas UMR dan tunjangan BPJS kesehatan," ujar Ali Makfudl ketua Komisi D. Penerapan gajipun kata Ali berbeda, untuk tenaga kerja yang belum satu tahun di berikan gaji UMK sedangkan yang lebih dari satu tahun di berikan UMK Plus. "Di Semarang penerapan gaji GTT dan PTT tidak sama, diharapkan di Lamongan bisa menerapkannya," katanya. Kebijakan yang di terapkan oleh Pemkab Semarang ini tentunya sangat bagus untuk dapat mensejahterakan para GTT dan PTT, Komisi D selalu berupaya untuk dapat mensejahterakan para GTT dan PTT di Kabupaten Lamongan. "Dinas Pendidikan Kota Semarang mempunyai inovasi pengembangan model pembelajaran berbasis teknologi informasi dan program sang juara," pungkasnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU