Dewan Belum Diajak Bicara Soal Anggaran Covid-19 Rp 36 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Apr 2020 17:49 WIB

Dewan Belum Diajak Bicara Soal Anggaran Covid-19 Rp 36 Miliar

SURABAYA PAGI, Lamongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan mengaku belum diajak bicara membahas anggaran Rp 36 Miliar, yang akan digunakan dalam penanggulangan Covid-19 khusus untuk medis, meskipun angka ini sudah mencuat dipublik beberapa hari belakangan ini. Anggaran Rp 36 Miliar tersebut seperti disampaikan oleh ketua DPRD Lamongan, H. Abd Ghofur, Rabu (8/4/2020), pihaknya juga belum tahu persis digunakan untuk kebutuhan medis apa saja."Dewan belum tahu karena sampai saat ini juga belum ada surat resmi usulan dari eksekutif," ujarnya. Meski beberapa hari yang lalu pihak komisi D sudah memanggil pihak-pihak terkait, seperti bagian keuangan, Dinas Kesehatan, RSUD Soegiri, RSUD Ngimbang, tapi belum ada yang menyebutkan angka Rp 36 miliar tersebut. "Dalam rapat dengar pendapat antara eksekutif dan legislatif, belum menyebutkan angka, dan pihak eksekutif saat itu bilang menunggu regulasi dari pemerintah pusat, tapi anehnya angka tersebut malah belakangan muncul," kata Ghofur panggilan akrab ketua DPRD Lamongan. Bagi dewan kata Ghofur, anggaran berapapun untuk kebutuhan penanganan covid-19, sepanjang itu nanti akan berdampak baik, dan semua masyarakat yang terdampak merasakan manfaat anggaran itu tidak jadi masalah, pihaknya akan menyetujuinya. Apalagi, anggaran tersebut bersumber dari pengalihan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur. Sampai detik ini kami belum diajak bicara secara kongkrit, dan kamipun masih bertanya tanya Rp 36 miliar itu secara terperinci diambilkan dari pos mana saja, kata Ghofur dengan nada heran. Lantas Rp 36 miliar itu apakah sudah cukup untuk penanggulangan pandemi covid-19 di Kabupaten Lamongan, padahal yang disebutkan angka sebesar itu baru khusus untuk medis, belum untuk yang lainnya, artinya kan masih berpotensi tambah. Kan semua harus jelas dulu itu anggaran Rp 36 M diperuntukkan untuk apa saja, ungkapnya. Ia juga mempertanyakan apakah penggunaan anggaran tersebut untuk pembelian masker, hand sanitizer, alat pelindung diri, dan disinfektan atau yang lainnya juga belum jelas. "Saya rasa keperluan di atas itu apakah sudah cukup, untuk keperluan paramedis atau tenaga kesehatan jika masih kurang ayolah duduk bareng, kita bahas dan cari solusi terbaik. Karena ini sudah jadi bencana, maka kita harus memberi perlindungan kesehatan pada masyarakat," ajak Ghofur. Apalagi Lamongan sekarang juga sudah zona merah yang disusul dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang berarti dampak perekonomian sangat terasa bagi masyarakat itu sendiri. Ada beberapa faktor yang harus segera dicarikan jalan keluar untuk mengatasi semua itu, antara lain bagaimana memikirkan ke depan untuk para pasien Covid-19 yang meninggal. Dan juga apabila banyak korban meninggal, bagaimana untuk lahan pemakamannya. Ia juga mengajak bareng eksekutif memikirkan masyarakat yang terkena dampak langsung, antara lain petani, pedagang, UMKM, dan rakyat miskin mungkin dengan cara membagikan sembako bagi mereka, agar peran pemerintah bisa mengena langsung ke bawah. Sejatinya kami di gedung dewan menyetujui saja, bila anggaran itu ditambah. Insya Allah berapapun besaran anggaran yang diminta Pemkab untuk penanggulangan Covid-19, kami akan setujui, yang terpenting penggunaanya jelas dan masyarakat Lamongan merasakannya, pungkasnya.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU