Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Probolinggo Berakhir Ricuh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Okt 2020 15:26 WIB

Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Probolinggo Berakhir Ricuh

i

Kericuhan massa aksi saat demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Demonstrasi yang diikuti oleh 500 massa aksi, diantaranya adalah mahasiswa yang berasal dari berbagai organisasi di antaranya, PMII, HMI,GMNI dan 100 pelajar yang berasal dari SMA Kraksaan, SMK A. Yani dan SMK 2 Negri (STM) Kota Probolinggo yang menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law di depan gedung DPRD Probolinggo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (8/10/2020), berujung ricuh.

Massa merusak baliho, kemudian menggunakannya sebagai alat untuk mendobrak gerbang gedung DPRD Probolinggo. Sebagian massa lainnya memulai melakukan pelemparan batu dan botol air mineral kepada aparat yang berjaga.

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

Aksi lemparan batu dan botol air mineral oleh mahasiswa dibalas dengan tembakan water cannon dan muntahan gas air mata oleh aparat kepolisian. Aksi damai yang menjadi ricuh tersebut berawal dari tidak sabarnya massa aksi menunggu korlap masing-masing organisasi tersebut yang masih berada di dalam gedung DPRD Probolinggo.

Sementara itu, sebagian pendemo yang berada di sebelah barat mundur. Mereka pun terus dipukul mundur petugas. Massa pun mulai terpecah menjadi dua bagian. Mereka ada yang berlari ke sebelah utara jalan menuju sawah. Petugas polisi pun beberapa kali memukul mundur pendemo yang memaksakan bertahan dengan tembakan gas air mata.

Ada empat tuntutan yang diusung aksi massa itu. Keempat tuntutan itu yakni, pertama, menolak UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang disahkan oleh DPR dan pemerintah yang cacat prosedural.

Baca Juga: Aksi Demo di Kejaksaan Kediri Ricuh

Kedua, DPR dan pemerintah gagal dan tidak berkomitmen dalam menajalankan cita-cita dan Tujuan Negara yang terkandung dalam konstitusi UUD 1945 dan Pancasila.

Ketiga, Mendesak DPR dan pemerintah untuk mendahulukan keselamatan rakyat dengan memfokuskan penanganan pandemi Covid-19.

Terakhir, mendorong dan menyatakan dukungan secara penuh bagi akademisi dan koalisi masyarakat sipil untuk mengajukan Judical Review kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Gerakan Gotku Resik di Probolinggo Digencarkan

Akibat dari demo yang belangsung ricuh tersebut mengakibatkan banyak korban berjatuhan baik dari massa aksi maupun aparat yang berjaga. Dsy11

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU