Demo ke Kejaksaan, Warga Gintungan Minta DD Diusut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Jul 2018 18:06 WIB

Demo ke Kejaksaan, Warga Gintungan Minta DD Diusut

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Karena diduga ada aroma dugaan korupsi Dana Desa (DD), puluhan warga Desa Gintungan Kec Kembangbahu Lamongan melakukan demo di kantor Kejaksaan setempat Senin (30/7). Mereka mendesak aparat hukum untuk turun dan mengusut dugaan penyelewengan dana desa tersebut.Dengan mengendarai 3 truk dan beberapa mobil pribadi, warga Gitungan ini datang ke kantor Kejaksaan di Jalan Veteran sekitar pukul 09.00 wib. Di depan kantor adhyaksa tersebut, puluhan warga ini menggelar demo berorasi dan membentangkan poster yang bertuliskan desakan agar Kejaksaan mengusut dugaan korupsi tersebut dan mengadili Tarno (Kades).Usai berorasi secara bergantian, perwakilan warga akhirnya diperkenankan masuk ke kantor Kejaksaan, bersama dengan perwakilan Inspektorat dan Bakesbangpol Lamongan.Saat di dalam ruangan itu, perwakilan warga menyebutkan ada beberapa pembangunan seperti Jalan desa yang seharusnya dirabat beton tapi dibangun rendemix, dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)."Dua pembangunan ini kuat dugaan terdapat aroma korupsi, Kejaksaan harus turun tangan melakukan penyelidikan,"kata Yusro Susanto warga yang juga Kasun setempat.Sementara itu, Suwadji perwakilan Inpektorat menyebutkan dugaan penyalahgunaan dalam pembangunan Dusun Gitungan sudah diproses di Inspektorat. Dari proses audit tersebut ditemukan anggaran yang harus dikembalikan oleh Kades Tarno ke kas negara, dalam hal ini kas desa sebesar Rp 20 juta. Dan hal ini sudah dilakukan oleh kepala desa tersebut,"terangnya.Kasi Intel, Dino Kriesmiardi, menegaskan, bila warga menemukan atau menengarahi ada dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) lainya, maka warga dimohon untuk melakukan laporan pengaduan lagi.Saya kira dugaan penyalahgunaan dalam pembangunan jalan desa sudah diproses di Inspektorat. Dan jika ada dugaan lainya, maka kami berharap warga melakukan laporan pengaduan lagi, kata Dino yang juga memaparkan pengaduan tersebut akan dijadikan bahan pihak Kejaksaan untuk melakukan langka selanjutnya, termasuk proses hukum.Sedangkan Kepala Kesbangpol Lamongan, Sudjito, menyebutkan dalam waktu dekat berencana mempertemukan pihak Kecamatan Kembangbahu, pihak Pemerintah Desa Gintungan dan Ketua Karang Taruna untuk menyelesaikan persoaalan di Desa Gintungan." Kami berharap dalam pertemuan tersebut, semua pihak hadir sehingga masalahanya secepatnya terselesaikan,"pungkas Sudjito.Puluhan warga tersebut kemudian membubarkan diri setelah perwakilan mereka usai melakukan dialog dengan pihak Kejaksaan, perwakilan Inspektorat, dan perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Lamongan.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU