Demi untuk Beli Rokok, Remaja di Jombang Curi Sepeda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 14 Agu 2020 15:20 WIB

Demi untuk Beli Rokok, Remaja di Jombang Curi Sepeda

i

Barang bukti sepeda ontel yang dicuri. (SP/Ist)

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pencurian sepeda angin atau ontel terjadi di Jalan RE Martadinata, Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa timur.

Pelaku yang masih remaja itu yakni, RN (15), alias TTG, warga Kecamatan/Kabupaten Jombang, nekat mencuri sepeda angin milik karyawan sebuah toko.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Bertambah

Pemilik sepeda ontel tersebut yakni Apit Andiyanto, warga Rowokangkung, Kabupaten Lumajang., yang merupakan karyawan salah satu toko helm.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Wilono menerangkan, kronologi peristiwa pencurian tersebut berawal saat pemiliknya meninggalkan sepeda dalam kondisi tidak dikunci.

“Melihat pemiliknya masuk ke dalam toko, lalu remaja ini kemudian mengambilnya. Saat itu korban mendengar ada suara yang mencurigakan. Saat keluar sepedanya sudah tidak ada,” terangnya, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: Bagian Tubuh Korban Mutilasi di Sidoarjo, Ditemukan di Kenpark Surabaya

Kemydian, papar Wilono, saat mencari, korban melihat seorang anak yang mencurigakan memakai jaket jamper warna cokelat. Remaja itu menaiki dan mengayun sepeda angin menuju utara masuk gang ke barat.

"Sontak korban kemudian berteriak “maliiiiing”. Lalu bersama warga lainnya mengejar pelaku. Ahirnya tetangkap," paparnya.

Dari pengakuannya, tandas Wilono, pelaku nekat mencuri untuk membeli rokok. Selanjutnya remaja tadi diserahkan pada polisi untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga: Kriminalitas di Jatim Naik, Perjudian Pertama

Akibat perbuatannya, remaja yang kerja sebagai kuli itu dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman dibawah 7 tahun. Namun polisi tidak melakukan penahanan.

“Pelaku sudah putus sekolah. Karena masih dibawah umur maka tidak ditahan, karena ancaman hukumannya kurang dari tujuh tahun. (Untuk) proses lanjut, tunggu rekom balai pemasyarakatan,” pungkasnya.(suf)


Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU