Demi Foya-Foya, Pemuda Ini Gelapkan Motor Tetangganya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 12 Agu 2018 17:59 WIB

Demi Foya-Foya, Pemuda Ini Gelapkan Motor Tetangganya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Entah apa yang ada dipikiran Njovin, pemuda 24 tahun yang tega menggelapkan motor milik tetangganya sendiri. Bahkan, uang hasil kejahatannya itu, dibuat foya-foya dan pesta seks di Tretes. Walhasil, Pemuda yang tinggal di jalan Tambak Asri Kembang Turi I itu harus berurusan dengan polisi. Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Nafan menuturkan, penangkapan pelaku tersebut bermula dari laporan korban yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Korban ini melaporkan jika motornya dipinjam pelaku namun tak kunjung dikembalikan. Berbekal informasi itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya. "Pelaku saat itu dibekuk di Jalan Demak, Surabaya saat sedang tidur dirumah temannya," sebut Nafan, Minggu (12/8). Pelaku akhirnya langsung digelandang ke Mapolsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku ini tidak hanya sekali itu melakukan penipuan berkedok pinjam motor. Awal tahun ini, Njovin telah menggadaikan satu unit mobil Daihatsu Sigra dan laku Rp 25 juta milik temannya. Kemudian di bulan tiga ( Maret 2018.red ) pelaku juga telah menggadaikan sepeda motor milik tetangganya dengan total hasil uang yang didapat Rp 9 juta. "Kebanyakan korban adalah tetangga dan kenal dengan pelaku ini, sehingga mereka gampang percaya saat motor atau mobilnya dipinjam oleh pelaku," tambah Nafan. Kepada petugas pelaku mengaku jika uang hasil penggadaian mobil dan motor tersebut sudah habis. Uang itu dia gunakan untuk foya - foya. "Saya pakai ke Tretes berkali-kali dan main wanita nakal," aku pelaku. Kini tersangka Njovin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditahan dan meringkuk di tahanan Mapolsek Krembangan dengan jeratan pasal 372 dan 378 KUHP.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU