Home /

Daulat Yogyakarta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Mar 2018 22:30 WIB

Daulat Yogyakarta

KABAR itu semula lirih dan terdengar amat sayup, ada orang nonpribumi yang mengajukan gugatan atas Instruksi Wakil Gubernur DIY No.K.898/I/A/-/1975 tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak Atas Tanah Kepada Seorang WNI Non Pribumi. Putusan hukum yang dianggap diskriminatif dan illegal dalam cawan generasi zaman now. Apalagi penyebutan pribumi-nonpribumi saja dianggap “melanggar hukum” sehubungan dengan hadirnya Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998 yang mengatur mengenai komitmen Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi Dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, Ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan. Kedua aturan yang memberikan “warna-warni” cakrawala sejarah hukum di Indonesia meski keduanya tidak menafikan untuk urusan di luar ranah pemerintahan. Istilah pribumi dan nonpribumi itu produk dari relasi sosial yang hinggap pada jejaring peradaban di tepian urusan pemerintahan. Istilah yang “hinggap dalam benak” rakyat atas kelindan yang “menorehkan” pilahan kultural: pribumi-nonpribumi. Hanya diri sang bunga sajalah yang mampu merasakan siapa “pemetik kuntum yang berketulusan” dan “siapa yang mencium harumnya dengan nafsunya”. Tentu dalam bincangan masyarakat terdapat identitas “atributif” yang melekat bahwa Saya Jawa, Saya Sunda, Saya Madura, Saya Cina – Saya Tionghoa, Saya Batak, Saya Minahasa, Saya Bugis. Saya Indonesia. Adakah yang salah? Geliatnya semakin ramai dikala menyangkut soal kepemilikan tanah di Yogyakarta dengan idiom-idiom historis tentang kerumun massa yang “coraknya” melekat pada suatu kaum yang menuntun pihak lain menyematkan predikat sebagai “kumparan yang tidak sungguh-sungguh setia” - untuk menghindari kata “katrisnan mung ning lambene wae”. Kaum yang lakunya dibidik “Londo menang melu Londo, Jowo menang melu Jowo, Jepang menang melu Jepang”. Kaum yang tidak berintegritas dalam bingkai nasionalisme tetapi berkepribadian “pokoke untung awake dewe”, atau “yang penting selamet”. Potret ini ada yang menempel meskipun tidak boleh disebut “siapa dia” tetapi “arah sorot mata rakyat” amatlah paham. Mestinya yang “sudah sangat kuasa malangkerik dan secara awam sudah sangat dimengerti siapa dirinya, berusahalah menata diri bagaimana “para pribumi ini nyaman dengan kehadiran tamu-tamu yang datang bergelombang, dan terkadang menikam harta tuan rumah”. Langkah untuk bersikap tahu diri itu tidaklah ditempuh dengan bersimpuh, melainkan “adu ketangkasan menggeliatkan rasa sok kuat amergo merasa dapat dukungan dari yang hebat”, dengan mengajukan gugatan kepada Kanjeng Sultan. Soal gugatan-gugatan atas “rasa diskriminasi” itu apabila tidak segera dipungkasi, dikhawatrikan justru rakyat yang obah akan menggulirkan niatan “warga gugat” agar penggugat keistimewaan “paugeran tanah” Yogyakarta “digugat balik” melalui literasi kultural: “sopo siro, sopo ingsun”. Apabila sudah sampai pada babakan demikian tentu akan ada pesan-pesan kosmologis yang akan semakin mengkristal menjadi urusan kehormatan Kanjeng Sultan, marwah DIY. Apa yang digugat-gugat itu dapat mengusik Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing-Ngalogo Ngabdurahman Sayiddin Panotogomo Khalifatullah. Ini tidak main-main dan mengilik keteduhan batin seluruh warga Yogyakarta. Kondisi yang ada sejatinya dipotret rakyat kebanyakan di Indonesia. Mereka sudah “ngempet” menenangkan jiwa untuk terus menerus menyabarkan dan menjembarkan kebersamaannya sehubungan dengan fenomena mengalirnya tenaga kerja asal Tiongkok atau RRT yang kian massif. Belum lagi soal narkoba yang berton-ton yang sudah diberitakan melibatkan pihak yang memiliki sejarah “perang candu”. Ingatlah bahwa sejak akhir 2016 terbersit kegetiran yang mengaduk-aduk batin rakyat, sebelum akhirnya pasrah dalam kepiluhan yang menghunjam di ruang publik ketenagakerjaan. Berbagai media massa di tanggal 2 Januari 2017 waktu itu membuat berita mengenai hadirnya Tukang Angkut Semen dari Tiongkok. Sebuah pemberitaan yang menimbulkan pesan persepsionis betapa lemahnya pengawasan aparatur negara. Otoritas negara seolah menjadi ciut nyali dan tidak berdaya membendung arus deras TKA yang menyaru sebagai wisatawan. Ketahuilah bahkan PSK dan terapis pijat asal Tiongkok juga diwartakan turut mengalir menyemarakkan gelombang “impor manusia” dalam ukuran yang melebihi batas-batas “demarkasi ketenangan sosial”. Regulasi ketenagakerjaan diakali dengan terang dan TKA impor dipandu atas nama investasi dengan mengabaikan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menormakan hak rakyat untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Bukankah jutaan warga pemilik kedaulatan dan pemberi suara dalam pemilu, masih banyak menganggur untuk dapat dientas oleh negara? Terhadap fenomena ini patut direnungkan dalam Kontemplasi yang dulu pernah saya tulis. Sungguh dalam pekan lalu sewaktu saya menjelajah areal kesejengkalan di Jawa Tengah dan DIY, Mataraman, saya teringat tentang apa yang pernah terhelat di Nusantara pada era kepemimpinan Tahtah Singhasari di tangan Sri Maharaja Sri Lokawijaya Purusottama Wira Asta Basudewadhipa Aniwariwiryanindita Parakrama Murddhaja Namottunggadewa alias Kertanagara (1268-1292). Imperium Singhasari selama 24 tahun menjulang menjadi negara perkasa melalui rencana pembangunan semesta dengan pola menyatukan nusantara. Kertanagara memahami posisi strategis pulau-pulau untuk dirangkai secara geopolitik dalam persemakmuran nusantara (United State of Nusantara). 1275 “sidang kabinet” memutuskan untuk melakukan Ekspedisi Pamalayu yang dipimpin “Jendral” Kebo Anabrang. Ekspedisi ini merupakan ekspansi teritorial yang didasarkan atas komitmen persekutuan untuk menguasai jalur ekonomi dan hankam di Selat Malaka. Jambi, Pahang, Gurun dan Bakulapura serta Melayu bergabung total tahun 1282 sejurus waktu “keputusan istana” menggelar Ekspedisi Pabali, dimana Bali terintegrasi. Kedua ekspedisi ini menyentak Kubilai Khan, pemegang tampuk kekuasaan Mongol dari Dinasti Yuan (1280-1367). Pengaruh Tiongkok di Asia terbendung sempurna oleh Kertanagara. Kubilai Khan murka merasa tersinggung atas bersatunya nusantara hingga mengeluarkan “maklumat tertulis” yang dibawa Meng Khi tahun 1289-1290 dengan diktum utama agar Kertanagara tunduk. Kertanagara berdiri heroik menolak tunduk sambil “menampar keras wajah sang duta” untuk dikenang sampai di daratan Tiongkok. Peristiwa ini menjadi lonceng peperangan antara Kubilai Khan dengan Kertanagara. Pada 1293, 20.000 tentara asal Hokkian, Kiangsi dan Hukuang yang dikomandani Shih-pi, Kau Hsing dan Ike Mese mendarat di Tuban untuk selanjutnya menyerbu melalui rute Kali Sedayu maupun Kalimas. Kita menyaksikan bahwa Kertanagara pada kisah historisnya tidak bersimbah darah oleh pasukan Tiongkok tetapi ditikam dari belakang dalam sengkarut politik internal 1292. Jayakatwang, Adipati Gelang-gelang yang kemudian menjadi Raja Kediri itu adalah sepupu, ipar sekaligus besan Kertanagara sendiri. Dia tega memberontak justru dikala penyatuan nusantara. Pemberontakan ini tidak lepas dari konstalasi yang mewarnai mutasi jabatan di Singhasari saat itu. Beragam Kidung, Prasasti, dan ribuan lembar literatur dapat dirujuk bahwa ternyata “urusan jabatan birokrasi” dapat menghancurkan negara. Aria Wiraraja yang semula menduduki posisi ring satu di Istana Singhasari terlempar ke Sumenep dan melakonkan kepiawaiannya membangun relasi diplomatik TKA Mongol maupun Raja Kediri. Terbunuhnya Kertanegara diikuti permainan panggung Aria Wiraraja yang sangat menarik dengan melakukan “penebusan dosa” memberi jalan lahirnya Majapahit dan menjadi panitia pelantikan Raden Wijaya, menantu Kertanagara sebagai raja pada 10 November 1293. Pergolakan selalu menyertai tatanan rezim di nusantara dan melibatkan orang dalam yang menguasai jaringan TKA. Banyak buku dan artefak menuturkan kalau Kertanagara memang menjalin hubungan internasional dengan banyak negara. TKA juga dihadirkan termasuk dari daratan Tiongkok. TKA asal Thai, Momoki Sato, Champa (kini Vietnam) menjadi tukang pijat favorit di Istana Singhasari. Sementara itu Champa (Lin Yi) sejak abad ke-2 berorientasi ke China dan berotasi ke Singhapura yang abad ke-3 masuk wilayah Desa Tra Kieu. Membanjirnya pekerja Champa dan Mongol di Singhasari ternyata mengancam tatanan sosial konfederasi Singhasari. Nusantara yang dikonstruksi melalui Eskspedisi Pamalayu dan Ekspedisi Pabali dirong-rong ke arah disintegrasi. Situasi diakhir abad ke-12 dan awal abad ke-13 itu menyerupai dinamika kekuasaan Republik ini di abad ke-21. Membanjirnya TKA terutama asal Tiongkok mustinya menyadarkan stakeholders dalam mendesain pola dan prioritas investasi. Awal tahun ini seluruh daerah atas nama UU Pemda melakukan penyegaran organisasi perangkat daerah. Di tengah gonjang-ganjing mutasi jabatan, TKA nylonong memanfaatkan lemahnya hukum yang nyaris tidak memberikan proteksi kepada warga negaranya dalam menghadapi serbuan TKA. Kebijakan pembangunan yang ramah investor jangan sampai melahirkan predator kehidupan berbangsa. Negara dengan aparaturnya diadakan bukan dalam tupoksi tanpa misi, melainkan dengan berlandaskan “sense of national mission”. Ini menyangkut soal hajat hidup yang menentukan kedaulatan negara. Saat ini harus menjadi momen melakukan rekonstruksi arah pembangunan nasional yang memuliakan investor berlebihan. Kepala daerah tahu persis bagaimana lahan di daerahnya diobral atas nama “menjamu pemodal” yang kerap memancing konflik. Kisah Kertanagara adalah sebuah memorabilia untuk berbenah. Kali ini Yogyakarta memberikan lembar jatidiri sebuah “kaum asli” mengenai cara mempertahankan martabat sebagai bangsa di tengah kepungan para pemimpin yang “memuja investasi” meski “harga diri” diobral asal “disanjung penuh puji”. Tengoklah Surabaya. Adakah Kota Surabaya tengah mengidap penyakit kronis yang mendukacitakan? Metropolitan ini seolah mengerang sebelum akhirnya takdir membisikan kematian jiwanya. Apa yang dapat dibanggakan dari sebuah kota yang mengalami derita peradaban kehilangan basis konservasi sumber daya alam (SDA) yang berfungsi menjamin keberlanjutan hidupnya secara kultural. Secara planologis, realitas telanjang tata ruang kota menyuguhkan pentas drama penjungkirbalikan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan landasan substansi geografis-topografisnya. Kajian ekonomik membidik Surabaya sebagai pasar modal yang potensial, namun upotis. Terjadi akumulasi kekayaan yang segmental. Kemunculan hotel-hotel mewah, café-café remang, gedung-gedung “sibuk”, pertokoan-pertokoan, pusat-pusat perbelanjaan dan factory outlet yang terus menjamur semakin memicu kelahiran gaya hidup yang konsumtif. Lebih tragis lagi, adalah masalah keamanan. Belum ada kedamaian beraktivitas di Surabaya. Tindak kekerasan senantiasa menggejala, dan terjadi setiap saat. Kita selalu dikejutkan oleh perilaku kasar dan bringas yang mencelakakan warga kota. Kasus perampasan harta dan nyawa terus mencuat ke permukaan. Kenyataan “aset yang samar haknya” semakin menambah bayang-bayang kelabu Sparkling dengan fluktuasi angka kriminalitas yang mengepung di banyak kampung, saluran air PDAM yang belum merata, tentang kawasan lindung yang “dianeksasi properti”. Niscaya semua itu memperpanjang deretan problematika yang harus dientas. Kota ini menyuguhkan pula gambaran harga diri yang terkoyak. Laju “pengingkaran” identitas dan karakter kota kian kencang. Di sini terceritakan bagaimana jatidiri kawasan dihilangkan dengan menghadirkan nomenklatur baru yang disorong menjadi simbol modernitas. Pencamplokan nama secara terencana mewabah oleh investor yang abai pada kearifan lokal. Sungguh keperihannya dirasakan oleh mereka yang masih memegang teguh asal usul daerahnya. Contohnya adalah: Department Store di kawasan Kaliasin, tidak dinamakan Kaliasin Plaza, di Embong Malang bukan “Mall Malang”, di daratan Pakis tidak disebut Pakis World, di Kenjeran bukan Kenjeran City. Properti di koordinaat Lontar, Lekarsantri yang merembet di areal Pakal dan Benowo, bukan Lekarsantri Land, bahkan patung yang berdiri bukanlah lambang “Suro-Boyo” tetapi “Singa Duyung”. Sejak kapan legenda Singa Duyung didongengkan dalam rekam jejak perkotaan Surabaya? Ruang planologi Wonokromo dan Ketintang “pasrah” pula atas hadirnya pertokoan yang tidak mengusung atribut “Ketintang Plaza”. Beragam segmen wilayah di kota ini mengalami amputasi diri yang dalam jangka panjang menciptakan amnesia sejarah bagi anak-cucu Kota Pahlawan. Akankah warga kota ini, esok hari menjadi orang asing seperti yang terekam dalam novel apik Albert Camus (1913-1960) L’Etranger (The Outsider). Agar “warga Indonesia asli” tidak merasa terasingkan seperti kisah yang diwedar oleh Albert Camus, saya mengerti dengan mengendapkan hati (bukan pikir), betapa mulianya Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing-Ngalogo Ngabdurahman Sayiddin Panotogomo Khalifatullah dalam menjaga kawulonya. Kebijakan untuk memayuhayuning bawono, sehingga tidak mengalami petaka hilang sirna kertaning bumi - tenggelam di lubuk zaman seperti diceritakan dalam sejarah keruntuhan Kerajaan Agung Majapahit. Matur sembah nuwun Kanjeng Sultan Ngayogyokarto Hadiningrat. Yogyakarta terjamah, tapi tak terjarah.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU