Dana Kapitasi BPJS Disunat 10%

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Agu 2018 10:51 WIB

Dana Kapitasi BPJS Disunat 10%

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik mulai mengungkap perilaku koruptif pejabat di lingkungan Pemkab Gresik. Seperti yang ditemukan aparat Adhyaksa di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Kemarin (6/8) hampir 5 jam satuan tugas pemberantasan antikorupsi Kejari Gresik mengobok-obok ruangan Kepala Dinas Kesehatan dr Moh Nur Dholam dan Kabid Pelayanan Kesehatan drg Hari Tutik Rahayu. Dari dua ruangan tersebut satgas yang dipimpin Kasi Pidsus Andri Dwi Subianto membawa berbagai barang bukti seperti berkas surat, laptop dan handphone. Penggeledahan yang sama juga dilakukan satgas kejari di rumah kediaman kadinkes di Kecamatan Manyar. **foto** Penjelasan resmi dari tindakan penggeledahan disampaikan langsung Kajari Pandu Pramu Kartika kepada puluhan awak media di kantornya pada siang harinya. Diungkapkan Kajari bahwa pihaknya kini menangani kasus dugaan penyelewengan anggaran keuangan di Dinkes Gresik. Tepatnya pada penyimpangan penggunaan dana kapitasi BPJS Kesehatan pada periode 2016 sampai 2018. "Penanganan kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan awal. Meskipun begitu kami belum menetapkan tersangka karena kasus ini masih dikembangkan," ujar Kajari Pandu di Ruang Aula Kejari Gresik. Penetapan siapa tersangka tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya penyidik pidsus kejari sudah mengantungi bukti-bukti kuat atas penyelewengan dana kapitasi BPJS Kesehatan yang sudah berlangsung cukup lama. Diungkap Kajari Pandu, anak buahnya sudah memiliki bukti kuat atas penyimpangan pemotongan dana kapitasi BPJS sebesar 10 persen di masing-masing fasilitas kesehatan (faskes) pertama atau UPT puskesmas. Potongan dana tersebut lantas disetorkan ke dinkes sebagai layaknya upeti. "Dari pemeriksaan sampling yang kami lakukan di 10 puskesmas, dana yang diselewengkan sudah mencapai Rp 500 juta lebih," ungkap kajari. Padahal di wilayah Kabupaten Gresik terdapat 32 puskesmas yang menjadi faskes tingkat pertama pelayanan yang didanai BPJS Kesehatan. Bisa dibayangkan berapa dana yang disimpangkan bila penyelewengan ini dilakukan sejak 2016 lalu dengan potongan 10 persen dari masing-masing dana kapitasi puskesmas yang rujukan pertama kesehatan masyarakat. did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU