Dana Desa Sirapan Madiun Rp 21 Juta Digunakan Untuk Cegah Corona

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Apr 2020 15:59 WIB

Dana Desa Sirapan Madiun Rp 21 Juta Digunakan Untuk Cegah Corona

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun merealisasikan sebagian dana desa untuk mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya dengan membagikan paket 350 ember yang dilengkapi dengan kran dan sabun untuk cuci tangan. Seperti diketahui, kebiasaan cuci tangan dengan sabun merupakan salah satu upaya membunuh bakteri dan virus yang dapat menyebabkan penyakit. "Untuk mencegah penyebaran virus corona, kami berinisiatif membagikan ember yang diambilkan dari dana desa," kata Ketua Desa Siaga Sirapan, Suratman, Jumat (27/3). 1. Setiap rumah juga akan diberi ember Nominal uang yang diambil dari dana desa untuk pengadaan ratusan ember itu sekitar Rp21 juta. Selain dibagikan kepada pemilik tempat usaha, tempat ibadah, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ember akan dibagikan kepada setiap rumah. Adapun jumlah yang direncanakan sebanyak 1.200 ember. Namun, realisasinya setelah pembagian untuk tempat usaha rampung . "Harapannya dengan upaya ini dapat memutus mata rantai penularan virus corona," ujar Suratman. 2. Pencegahan COVID-19 dinyatakan harus bersama-sama Sementara itu, Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto menyatakan bahwa pemerintah desa diberi kewenangan menggunakan dana desa untuk mencegah penyebaran COVID-19. Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang telah menetapkan wabah corona sebagai bencana nonalam. Selain untuk membeli dan membagikan ember sebagai fasilitas cuci tangan, dana desa juga dapat digunakan kegiatan lain. Salah satunya, pembuatan dan penyemprotan disinfektan. "Untuk mencegah corona memang harus dilakukan bersama-sama. Tidak sendiri-sendiri," ujar Hari. 3. Forkopimda mengawali penyemprotan disinfektan di fasilitas publik Oleh karena itu, Pemkab Madiun menggelorakan penyemprotan disinfektan secara massal yang dimulai pada Kamis (26/3) hingga Sabtu (28/3). Jajaran Forkopimda mengawalinya dengan menyemprot fasilitas publik, seperti terminal bus, taman kota, pasar burung, dan posko gugus percepatan penanganan COVID-19. "Setiap desa juga diinstrusikan untuk melakukan kegiatan yang sama. Untuk anggaran dapat menggunakan APBDes (yang di dalamnya termasuk dana desa dari pemerintah pusat)," jelas Hari.(idn/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU