Dana Covid-19 Surabaya Rp 819 Miliar, Mulai Diusik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Des 2020 21:49 WIB

Dana Covid-19 Surabaya Rp 819 Miliar, Mulai Diusik

i

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menurunkan bantuan sosial beberapa waktu silam

 

Pemerintahan Tri Rismaharini Diminta Transparan atas Pengelolaan Dana APBD, Pasca Penangkapan Mensos Juliari Batubara oleh KPK. Bahkan, Bantuan Sosial dari Menteri asal PDIP untuk Pemkot, Diduga "Diramaikan" untuk  Kampanye Eri Cahyadi-Armuji

Baca Juga: Gus Muhdlor, Mendadak Sakit, Jumat Kelabu Urung

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pasca penahanan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, atas dugaan korupsi Bansos Covid-19, kini di Surabaya, mulai menggeliat menanyakan pengelolaan Bansos yang dilakukan saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Bansos dari APBD Surabaya senilai Rp 819 Miliar disorot, karena ada dugaan tidak dikelola secara transparan. Bansos untuk penanganan Covid-19 di Surabaya yang dianggarkan Rp 819 Miliar, terus jadi usikan sejumlah fraksi di DPRD Surabaya. Pemkot masukan dana sebesar itu ada yang untuk Jaringan Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 577 Miliar. Realitanya, masih banyak warga Surabaya yang terdampak masih mengeluhkan belum mendapat distribusi bansos. Lho? Kejati dan Polda Jatim serta LSM diminta proaktif mengusut seperti dilakukan KPK saat ini.

 

Lebih-lebih Mensos Juliari dan wali kota Risma, pernah melaunching bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di dua tempat sekaligus, Kantor Pos Kebon Rojo dan Kecamatan Gayungan Surabaya, pada Rabu (7/10/2020) lalu. Masyarakat Surabaya yang menerima KPM PKH sebanyak 115.400.

Ini dilakukan saat momen kampanye paslon nomor urut 01, Eri Cahyadi-Armuji, yang merupakan paslon yang diusung partai PDIP, partai tempat Risma dan Juliari bernaung.

Beberapa Anggota Dewan membicarakan. Salah satunya yang kritis Anggota Komis D DPRD Kota Surabaya, Badrud Tamam. Ia medesak Pemerintah Kota Surabaya untuk transparasi penyaluran bantuan Covid-19, karena menurutnya Pemkot Surabaya tidak transparan dalam masalah bantuan ini. Maka itu ia minta aparat hukum di Surabaya proaktif  seperti KPK di tingkat pusat.

"Kami sudah berkali-kali meminta laporan penyaluran bantuan Covid-19 itu, tapi belum juga ada laporan yang jelas dan detail terkait pengunana anggran batuan covid-19 itu, baik yang dari APBD maupun bantuan dari pemerintah pusat," ungkapnya, Minggu (6/12) saat dihubungi Surabaya Pagi.

 

Potensi ada Penyelewengan

Sekertaris Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya ini juga mengatakan, begitu banyaknya anggaran bantuan Covid-19 ini, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi,  CSR dan Swasta. "Pemkot jangan refocusing-refocusing aja," katanya.

Ketidak tranparansian Pemkot Surabaya dalam pendistribusian bantuan Covid-19 ini bangak menimbulkan persepsi dari masyarakat dan berpontesi adanya penyelewengan atau penyalahgunanan bantuan tersebut. "Sangat berpotensi ada penyelewangan mengingat pada pilkada seperti ini," katanya.

Selain itu, Pertiwi Ayu Krishna Anggota Banggar (Bandan Anggaran) dan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya  mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mendesak pemkot untuk meminta data bantuan covid-19 yang diterima oleh pemkot Surabaya.

"Kami sudah berkali meminta transparansi bantuan covid-19 namun pemkot tidak juga memberikan laporan terkait bantuan itu, bahkan waktu itu Banggar juga membahas dengan tim Banggar yang disitu ada pak Eri dan pak Sekda,"kata Ayu.

Ayu mengatakan, saat reses dirinya banyak menemukan kejanggalan dalam pentaluran bantuan Covid-19, bahkan banyak masyarakat yang terdampak covid-19 tidak memdapat bantuan tersebut.

"Dibawah itu tidak merata, bahkan saya juga menemukan bantuan 5 kilo nyampek ke bawah cuma 3 kilo," Ayu.

 

KPK Perlu Telisik di Pemkot Surabaya

Terpisah, Koordinator Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) Hari Cipto Wiyono berharap KPK dapat mengembangkan kasus Kemensos tersebut ke Surabaya. Dikarenakan, masih banyak temuan-temuan bantuan sosial baik bansos Covid-19 dan bansos ke rakyat miskin lainnya, tidak terdistribusi dengan rata.

"Bukti-bukti yang dimiliki KPK bisa dikembangkan, termasuk ke Surabaya. Karena Surabaya pernah menerima bansos dari pak Juliari Batubara," kata Koordinator Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) Hari Cipto Wiyono, Minggu (6/12/2020).

Cipto, sapaannya, mengatakan, jika memang sumbangan yang diterima Surabaya ada unsur merugikan negara, maka Risma siap-siap menghadapi kasus hukum.  Sebab, masuk dalam unsur medepeleker atau korupsi berjamaah.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kebut Pengerjaan Estetika Kota Lama 

"Kalau masyarakat sebagai penerima PKH ngak bisa ditersangkakan, tapi kalau institusi seperti Pemkot dan Risma sebagai wali kota, bisa masuk dalam medepeleker bahasa belandanya atau turut ikut serta," jelasnya.

Selain itu, Cipto mengatakan, bansos KPM PKH yang diterima Pemkot Surabaya rawan disalahgunakan. Sebab, momennya bersamaan dengan Pilwali Surabaya. Dimana Risma terang-terangan mendukung paslon Eri-Armuji.

Cipto mengulas kembali tentang bansos pemkot yang diterima dari Mensos. Dimana, penerima PKH juga tercatat sebagai penerima bantuan non tunai yang pendampingnya ada di setiap kecamatan. Penerima bantuan itu mendapat bantuan sembako dengan cara mendapat kartu ATM untuk membeli sembako di e-warung

"Setiap kelurahan ada pendamping PKH. Ini yang mungkin sedang direbut PDIP dengan menempatkan kadernya sebagai pendamping setelah mensos berasal dari PDIP," ujarnya

Menurutnya, pendamping PKH ini yang bisa dipakai untuk mengarahkan penerima bantuan untuk memilih Eri-Armuji. Wali Kota Surabaya jangan sampai mempolitisasi PKH untuk kepentingan pemenangan Eri-Armuji dalam Pilwali Surabaya.

Cipto mengimbau kepada masyarakat agar cerdas memilih pemimpin dalam Pilwali Surabaya 2020 berdasarkan hati nurani. Bantuan pemkot jangan sampai mengubah pilihan, pilihlah pemimpin yang memiliki kemampuan manajerial.

"Bagi masyarakat penerima bantuan pemkot, jangan sampai terpengaruh dalam pilihan walikota, pilihlan pemimpin sesuai hati nurani. Bantuan pemkot disahlagunakan jadi penilaian masyarakat, calon wali kota seperti ini nggak baik dari segi moral dan akhlak," ucapnya.

Menurutnya, setiap kelurahan ada 150 kepala keluarga (KK) hingga 250 KK penerima PKH. Artinya setiap pendamping PKH di setiap kelurahan bisa bertemu rata-rata 500 pemilih. "Tinggal dikalikan dengan 154 kelurahan di Surabaya, sudah berapa itu," tandasnya.

 

Kampanye Gunakan Dana Bansos

Sementara, Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Jawa Timur, Moch. Arif juga menuding Calon Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyalahgunakan bantuan sosial (bansos) sebagai alat kampanye. Pasalnya, Eri Cahyadi, yang dulunya sebagai Kepala Bappeko Surabaya, diduga mendapat kemudahan dalam penyaluran bantuan ke beberapa warga miskin di Surabaya.

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

“Temuan itu banyak. Makanya kemarin itu sempat diserang oleh Anggota Dewan Kota, terkait turunnya Eri Cahyadi ke lapangan, menggunakan label beliau untuk mencalonkan diri,” ujar Moch Arif, Minggu (6/12/2020).

Ia pun menyebut Eri Cahyadi yang juga mantan Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu gencar melakukan pendekatan persuasif ke perangkat desa agar memilihnya.

“Pendekatan persuasif ke RT/RW, terkait pengajuan-pengajuan juga dipermudah, banyak di-acc, karena beliau sebagai Bappeko juga. Padahal sebelumnya lama dan sulit,” sambungnya.

 

Dikelola oleh Bappeko

Dari data Surabaya Pagi, Pemkot Surabaya pada bulan Mei 2020, mulai menyalurkan bantuan sosial berupa sembako untuk 26.122 kepala keluarga (KK) yang terdampak Covid-19.

Saat itu, Eri Cahyadi, yang masih menjadi Kepala Bappeko dan Koordinator Perencanaan, Data, Pakar dan Analisis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya mengatakan warga terdampak Covid-19 yang mendapatkan sembako kali ini merupakan warga yang tidak masuk dalam data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Surabaya.

"Setelah dilakukan verifikasi ulang, warga terdampak Covid-19 ini sebanyak 26.122 KK," kata Eri, Mei 2020 lalu.

Menurut dia, data tersebut bergerak dinamis setiap waktunya seiring dengan laporan dari pengurus Rukun Warga (RW). Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta bantuannya para pengurus RW untuk proaktif melaporkan warganya yang terdampak Covid-19.

Adapun kriteria warga terdampak Covid-19 ini adalah warga yang pendapatannya berkurang dan tidak bisa menyimpan, seperti terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pedagang sentra wisata kuliner (SWK) yang dagangannya sepi akibat Covid-19 ini. alq/mbi/ana/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU