Dalam 4 Hari, Polres Blitar Tilang 227 Pelanggar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Jul 2020 17:35 WIB

Dalam 4 Hari, Polres Blitar Tilang 227 Pelanggar

i

Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar Polres Blitar di salah satu jalan di kawasan Blitar. Dalam operasi tersebut, petugas juga membagikan masker kepada para pengendara yang tidak memakai masker. SP/Les

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar dalam kurun waktu empat hari telah makukan penindakan terhadap pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2020.

Penindakan tersebut berujung pada hukuman teguran hingga tilang kepada sejumlah pelanggar baik pengemudi motor maupun pengemudi mobil.

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

Hal itu di sampaikan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rudi Purwanto SH.MH. Menurutnya, dengan di gelarnya Operasi Patuh Semeru 2020 yang di awali pada Kamis (23/7) lalu, merupakan tindakan yang bersifat pencegahan dan edukatif termasuk tindakan represif yang artinya penindakan dengan tilang,  juga bersifat teguran.

"Yang terpenting dalan Operasi Patuh Semeru 2020 ini mengharapkan masarakat itu patuh, tertib dan disiplin saat berkendaraan baik roda dua maupun ròda empat di jalan raya," Kata AKP Rudi Purwanto mendampingi Kapolres Blitar.

Catatan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Blitar sejak di gelarnya Operasi Patuh Semeru 2020 pihaknya telah melakukan tindakan penilangan terhadap pengendara motor dan mobil sebanyak 227 pelanggaran.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

"Benar kita melakukan penindskan berupa tilang sebanyak 227 terhadap pengemudi R.2 maupun R.4, yang terbanyak tentang kelengkapan surat surat, nerobos rambu lalu lintas ( utamanya rambu traffic light) dan Helm, selain penindakan kita membagikan masker kepada para pengemudi baik motor maupun mobil yang tidak mengenakan masker, apa lagi hal itu merupakan pencegahan covid-19." Imbuh AKP Rudi Purwanto.

Masih menurut perwira polisi dengan balok 3 kuning di pundaknya ini, sebelum di gelarnya Operasi Patuh, dari Unit Dikmas Lantas telah melakukan himbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menyebar spanduk di 20 titik kerawanan jalur lalu lintas serta membagikan stiker tentang himbaun ketertiban berlalulintas.

Baca Juga: Bupati Blitar Resmikan Dua Palang Pintu Kereta Api di Wilayah Srengat dan Talun

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani juga mengajak masyarakat bahwa perlunya  keselamatan berlalu lintas untuk menjadikan kewajiban utama dalam berkendaraan, jangan merasa benar dalam mengendarai kendaraan tapi utamakan Selamat.

"Seperti pesan bapak kapolres, ketika mengendarai motor maupun mobil utamakan keselamatan jangan mengutamakan kebenaranya sendiri, karena selamat adalah kebutuhan wajib," tegas Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani melalui Kasat Lantas AKP Rudi Purwanto. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU