Dalam 3 Hari, Asuransi Adira Selesaikan Klaim Banjir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Jan 2020 19:23 WIB

Dalam 3 Hari, Asuransi Adira Selesaikan Klaim Banjir

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Banjir yang melanda Jakarta dan sekitarnya pada awal tahun 2020,mengakibatkan kerusakan pada harta benda. Tidak hanya elektronik tetapi kendaraan bermotor seperti mobil juga terlihat hanyut terbawa arus. Asuransi Adira Dinamika Tbk. kembali membuktikan komitmen kecepatan proses klaim dengan menyelesaikan unit mobil yang terdampak banjir di Jabotabek awal tahun ini. Hanya dalam waktu 3 hari, kerusakan mobil dapat diperbaiki dan diberikan langsung kepada Pelanggan pada Senin, (13/1/2020) di Jakarta. Julian Noor, Direktur Utama PT Asuransi Adira Dinamika Tbk, mengatakan kendaraan yang memiliki asuransi Adira bisa melakukan klaim dengan proses yang cepat yaitu hanya tiga hari. Ia berkomitmen perusahaan akan memperbaiki mobil dari klaim yang diajukan secepat-cepatnya setelah semua syarat terpenuhi. "Karena asuransi itu rohnya berada di penanganan klaimnya, jadi klaim kami harus yang paling cepat dan responsif," ujarnya. Caranya, pelanggan cukup menggunakan Autocillin Mobile Claim Application (AMC), kemudian mengisi data diri dan upload foto kerusakan. Selain itu, pelanggan juga bisa mengajukan permintaan evakuasi dapat menggunakan AMC dengan cara klik fiturpanic button. Sesaat kemudian, pelanggan akan dihubungi oleh Adira Care untuk follow up lokasi dan kondisi mobil. Tim Autocillin Rescue akan segera mengevakuasi mobil Pelanggan. Berdasarkan data perusahaan, dari 1-9 Januari 2020, Tim Autocillin Rescue telah menyelesaikan permintaan evakuasi lebih dari 200 mobil. Adapun layanan Autocillin Rescue ini didapatkan secara gratis oleh pelanggan. Ini bukti bahwa kami memang selalu berorientasi kepada Pelanggan untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik. Kenyamanan dan rasa aman yang ingin kami tanamkan di benak Pelanggan, tambah Julian. Namun Julian mengingatkan kepada Pelanggan, mobil yang terdampak banjir ini agar diperiksa terlebih dahulu isi polisnya. Apakah didalamnya sudah ditambah jaminan perluasan akan risiko banjir. Jika sudah ada tambahan perluasan, maka Pelanggan tidak perlu khawatir karena mobilnya akan ditanggung perusahaan asuransi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU