Daftar Nama yang Diminta Mahar pada Pilkada 2018

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Jan 2018 14:09 WIB

Daftar Nama yang Diminta Mahar pada Pilkada 2018

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Isu mahar politik yang bermunculan dalam proses pencalonan di Pilkada Serentak 2018, Membuat Indonesia Corruption Watch ( ICW) prihatin. Bahkan isu politik ini bahkan muncul langsung dari mereka yang gagal diusung oleh parpol. "Pengakuan ini membuat perhelatan pilkada serentak di 171 daerah tersebut memanas bahkan sejak tahap pencalonan," kata Koordinator ICW Donal Fariz Nasution dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (16/1/2018). ICW mencatat, untuk pilkada 2018, sudah ada beberapa kasus mahar politik yang muncul ke publik. Di Pilkada Jawa Timur, La Nyalla mengaku dimintai uang Rp 40 Miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Di Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi sempat mengaku diminta uang Rp 10 Miliar oleh oknum di Partai Golkar. Ini terjadi saat Golkar masih dipimpin Setya Novanto. Di Pilkada Cirebon, Brigjen (pol) Siswandi mengaku gagal dicalonkan oleh Partai Keadilan Sejahtera karena diminta mahar. Terakhir, terjadi konflik di internal Partai Hanura yang salah satunya disebabkan karena persoalan mahar politik. Donal mengatakan, beberapa kasus tersebut baru lah sebagian kecil yang sudah terungkap. Namun, ia meyakini bahwa masih banyak kasus lain. "Kasus mahar ini seperti gunung es. Tampak kecil di permukaan, tapi sangat besar di bawah permukaan," ucap Donal. ICW pun meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti berbagai dugaan mahar politik yang terjadi. Apalagi, saat ini sanksi mengenai parpol yang meminta imbalan sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pilkada. Calon yang terbukti memberi mahar bisa didiskualifikasi. Sementara parpol bisa dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya di daerah yang sama. Bahkan oknum di parpol yang menerima imbalan bisa dipidana.lx/kmp

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU