Cybercrime Bongkar "The Child Pornography Darknet Provider"

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Mar 2020 12:24 WIB

Cybercrime Bongkar "The Child Pornography Darknet Provider"

Cybercrime Bongkar "The Child Pornography Darknet Provider" Surabaya Pagi, surabaya Subdit Cybercrime Ditreskrimsus membongkar sindikat "The Child Pornography Darknet Provider" di Malang. Disini polisi mengamankan satu tersangka berinisial MA, warga Malang. Hal ini diterangkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andhiko didampingi Kasubdit Cybercrime Kompol Catur terbongkarnya kasus ini setelah subdit Cybercrime Polda Jatim melakukan patroli di dunia Maya, dan menemukan situs porno. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan tanpa hambatan petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial MA. **foto** Modus tersangka melakukan fotografi kepada orang dewasa dan anak dibawah umur, kemudian diunggah ke media sosial, Instagram dengan situs Kakalung. " Disana modelnya yang digunakan ada dari Jakarta, Malang, Surabaya dan Bandung,"terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andhiko Jumat (20/3/2020). Para model melakukan pemotretan baik menggunakan busana minim dan juga tidak menggunakan busana dibawah umur. Selanjutnya, hasil dari foto ini diunggah ke media sosial Kakalung. Tersangka MA saat diperiksa mengaku melakukan pemotretan dengan model telanjang sudah sejak bulan Juni 2019 hingga sekarang. " Dirinya melakukan ini juga atas permintaan,"terangnya. Akibat perbuatannya dikenal pasal undang undang perlindungan anak dan undangan undang ITE dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU