Curi Motor Driver Ojol, Pelaku Dibekuk di Suramadu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 16 Mar 2019 08:58 WIB

Curi Motor Driver Ojol, Pelaku Dibekuk di Suramadu

SURABAYAPAGI.com - Aksi seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Tumapel Surabaya, Jumat (15/03) Siang berhasil digagalkan Unit Jatim VIII Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Polda Jatim. Terduga pelaku itu dihentikan petugas bernama Bripka Meltimo saat hendak membawa barang hasil curiannya ke Pulau Madura. Terduga pelaku tersebut menyerah, setelah dikepung anggota PJR Polda Jatim tepat di KM 5400. Kanit Jatim VIII Sat PJR Polda Jatim, AKP Atim Siswanto membenarkan kejadian penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut. "Awalnya anggota yang kebetulan ada di depan pos diberitahu oleh salah seorang pengendara jika rekannya telah mengalami pencurian kendaraan bermotor. Berbekal ciri-ciri motor dan nopol, anggota kemudian mengintai setiap laju kendaraan di sisi kiri jembatan arah Surabaya-Madura. Begitu terduga pelaku melintas, anggota kemudian bergerak mengejarnya," beber Atim, kemarin. Dari hasil interogasi sementara, terduga pelaku itu bernama BDH (38) warga Kediri. Di hadapan petugas PJR, ia mengaku baru sekali beraksi. Namun polisi tak percaya, sebab ditemukan puluhan kunci motor dari tangan terduga pelaku tersebut. Hermanto Parni (25) warga Cantikan Surabaya yang merupakan korban menyebutkan awal mula kejadian raibnya motor vario 125 L 4551 KZ miliknya itu. Korban yang juga seorang driver ojek online, saat itu tengah membeli pesanan pelanggan di sebuah gerai makanan siap saji Jalan Tumapel. "Saya parkirkan tidak dikunci setir kan ada tukang parkirnya itu, kuncinya masih nempel saya lupa. Pas mau balik, tiba-tiba motor saya sudah hilang. Saya langsung telepon temen di sekitar Suramadu, karena biasanya kan kalau motor curian banyak dibawa ke Madura mas," bebernya. Saat ini, pihak PJR Polda Jatim menyerahkan berkas perkara tersebut ke pihak Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya. Terduga pelaku BDH kini sudah dibawa ke Mapolsek Tegalsari untuk diinterogasi lebih lanjut. Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin. "Iya benar mas, anggota sudah bawa berkas perkara yang bersangkutan. Kami masih kembangkan kepada jaringan ini, mohon waktu," singkat Abidin.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU