Curi Motor, Anggota Linmas Diamankan Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Apr 2020 21:26 WIB

Curi Motor, Anggota Linmas Diamankan Warga

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Kenjeran menangkap seorang pencuri motor yang beraksi di depan sebuah rumah Jalan Tanah Merah 48, Surabaya, Senin (6/4/2020). Pria yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran itu bernama Heru Kurniawan (25) warga jalan Jatipurwo, Surabaya. Kesehariannya Heru bekerja sebagai anggota Linmas. Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Esti Setija Oetami, SH mengatakan pelaku yang melihat kunci motor masih menempel membuatnya berkeinginan untuk membawa kabur motor tersebut. Namun sayang, aksinya berhasil digagalkan warga. "Saat itu pelaku melihat ada motor yang kunci kontaknya masih menempel, kemudian pelaku mengambil motor tersebut. Beruntung dari jarak 50 meter, pelaku dapat di amankan oleh warga," ujar Esti. Esti mengimbuhkan, personelnya langsung menginterogasi Heru usai ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, Heru mengaku bahwa baru pertamakali melakukan pencurian sepeda motor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHP. Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.tyn

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU