Curi Kabel, 4 Warga Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 15 Des 2018 09:22 WIB

Curi Kabel, 4 Warga Dibekuk

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo mengungkap kasus pencurian kabel telekomunikasi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Mereka adalah M Khoirul Anam (24), Heri Kurniawan (21), M Rokim (52), ketiganya warga Dusun Kempreng RT 23 RW 04, Tanjungsari, Taman Sidoarjo dan Hariono (30), warga Jalan Kapas Madya IV, Surabaya. Para pelaku mencuri menggunakan sarana mobil angkot untuk menghindari kecurigaan aparat. Menurut Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurjhajo informasi, aksi keempat kawanan pencuri itu dilakukan Senin (10/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu awalnya Tim Anti Bandit sedang patroli melintasi Frontage Road sisi timur Jalan Ahmad Yani. Sesampainya di depan kampus Universitas Islam Negeri Surabaya (UINSA), aparat mencurigai satu unit angkot nomor polisi L 1208 UA yang ngetem (berhenti). Penasaran, akhirnya aparat turun. Dan memeriksa sopir dan penumpang. Saat itu aparat menjumpai tiga orang di bangku penumpang. Yang membuat semakin curiga di dalam mobil juga terdapat gulungan kabel. "Saat diinterogasi, mereka mengaku baru saja mencuri kabel itu dari sisi timur rel depan Kampus UINSA," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurthahjo Jumat (14/12). Terbukti baru saja melakukan pencurian, keempatnya lalu digelandang ke Mapolsek Wonocolo untuk dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan penyelidikan, mereka mengaku mencuri dengan cara memotong kabel menggunakan gunting besar pemotong kabel. Sedianya, tiga gulung kabel tersebut hendak dijual di pengepul.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU