Curi Burung, Arek Bendul Merisi Dimassa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Des 2018 11:04 WIB

Curi Burung, Arek Bendul Merisi Dimassa

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim anti Bandit Polsek Jambangan berhasil menangkap pelaku pencurian burung, pelaku yang berinisial IA (20), warga Bendul Merisi Jaya Surabaya. Tersangka melakukan pencurian seekor burung berjenis love bird di rumah milik Asep komarudin (30), warga Karah Agung 1C / 10, Surabaya. Menurut Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam ST. pelaku melakukan pencurian pada Minggu (23/12) siang hari. Sebelum beraksi pelaku sempat mengintai rumah korbannya untuk memuluskan aksi pencurian. Pelaku mencuri dengan cara memasuki halaman rumah korban yang tidak ada pagarnya kemudian mengambil burung yang ada di sangkanya yang tergantung di teras rumah korban. Usai mengambil, burung dan dibawa pergi, katanya. Aksi nekat tersangka diketahui oleh warga sekitar kemudian meneriaki maling. Mendengar teriakan warga tersebut, tersangka melarikan diri. Pada saat Tim Anti Bandit Polsek Jambangan melakukan Patroli, Kring Serse dan mengejar tersangka. Saat diperiksa, tersangka mengaku suka dengan burung milik korban dan akan dibawa untuk lomba. Akibat perbuatan pelaku diancam dengan jeratan Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal pidana tujuh tahun, tutup Kapolsek Jambangan. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU