Curi Barang Tetangga, Arek Klampis Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 09 Feb 2019 09:07 WIB

Curi Barang Tetangga, Arek Klampis Dibekuk

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Novan, 22, warga Jalan Klampis, Ngasem Surabaya mencuri uang Rp300 ribu, jaket levis, celana pendek levis, kaos oblong dan sepasang sepatu. Setelah, pemilik Ifnil Huda melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, Novan menginap di hotel prodeo Mapolsek Sukolilo. Dalam aksinya, tersangka masuk ke rumah korban sekitar pukul 02.30. Sebelumnya, tersangka sudah mengintai rumah korban selama beberapa hari, kata Kapolsek Sukolilo Kompol Ibrahim Ghani, Jumat (8/2). Setelah memastikan korban tertidur pulas, pria pengangguran itu mencongkel jendela kemudian membuka kunci dengan menjulurkan tangannya ke dalam. Usai mendapatkan barang incaran, tersangka kemudian kembali keluar dan melarikan diri. Keesokan harinya, korban terkaget ketika hendak keluar rumah. Bagaimana tidak, korban yang saat itu akan menggunakan uangnya, mendapati sudah raib. Bahkan, baju yang rencananya akan dipakai juga ikut raib. Setelah berusaha mencari di setiap sudut kamar, korban tidak juga membuahkan hasil. Dari sanalah korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke kami, pungkas Ghani. Berbekal laporan korban, pertugas segera melakukan penyelidikan. Penyelidikan mengarah pada tersangka Novan. Selang sehari tersangka berhasil diamankan ketika berada di rumahnya. Di hadapan petugas, tersangka sudah menghabiskan uang hasil curian. Sementara untuk barang-barang seperti jaket jeans, sepatu dan beberapa potong kaos sudah dijual di lapak online. Sudah saya jual di online. Hasilnya saya buat beli baju baru, aku Noval.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU