Home / Surabaya : Buntut Bocornya Soal UNBK di SMPN 54, DPRD Minta M

Copot Kepala Dispendik!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Mei 2018 21:53 WIB

Copot Kepala Dispendik!

SURABAYA PAGI, Surabaya Bocornya soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 54 Surabaya berbuntut panjang. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) M. Iksan pun di ujung tanduk, setelah Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan evaluasi pelaksanaan UNBK, Rabu(2/5/2018). Sebagai pertanggungjawaban atas kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu, M. Iksan diminta mundur dari jabatannya. Iksan diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan ini lebih dari 5 tahun. Dinas ini mengelola anggaran 30 persen dari total APBD Kota Surabaya 2018 Rp 9,1 Triliun. Sedang kasus bocornya soal itu telah ditangani Polrestabes Surabaya dengan menangkap dua pelaku. ------------- Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi D Agustin Poliana ini dihadiri Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik ) M Iksan, Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi dan sejumlah guru SMPN 54. Pada kesempatan itu, Reni Astuti, anggota Komisi D meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M. Iksan, mundur dari jabatannya. Menurut Reni, Surabaya ini sudah menjadi percontohan dan pelopor pelaksanaan UNBK sejak 2016. Meskipun secara prestasi nilai akademik Surabaya masih kalah dengan daerah lain. Tapi soal integritas siswa, selama ini sudah tak perlu diragukan. Karenanya, lanjut Reni, sangat disayangkan kebocoran soal itu justru bobol bukan karena inisiatif siswa. Sebab secara teknis mereka tak bisa berbuat curang. Selain tak boleh membawa handphone, selama ujian berlangsung siswa juga tak bisa berinteraksi dengan dunia luar. Reni menyayangkan bobolnya soal itu bukan karena siswa, justru karena petugas IT berstatus outsourcing. Ibarat orang yang sedang sakit, sistem pendidikan di Surabaya ini perlu penyegaran personil. Setelah lukanya diobati agar organ lainnya tak terganggu maka penyegaran itu perlu dilakukan. Untuk itu saya menyarankan agar Kepala Dinas Pendidikan mundur dari jabatannya," tandas politisi PKS ini. Secara institusi, menurut Reni, M. Iksan merupakan pejabat yang memiliki tanggungjawab terhadap persoalan pendidikan di Surabaya secara keseluruhan. Termasuk penugasan kepala sekolah di SMPN 54 dan guru tidak tetap (GTT) yang ditugaskan menjadi teknisi. Laporan ke polisi saya rasa itu terkait dengan masalah pidananya dan sudah masuk ranah hukum. Jadi tidak cukup hanya melaporkan masalah ini ke polisi.Karena itu tak melepas tanggung jawabnya secara keseluruhan, ujar Reni. Sutadi, anggota komisi D lainnya, menyatakan hal sama. Ia mengatakan pemeriksaan total terhadap semua yang terkait kebocoran soal itu perlu dilakukan. Karenanya mantan pejabat Pemkot Surabaya ini minta agar Inspektorat bertindak. "Kalau saya minta Inspektorat memeriksa semua panitia di SMPN 54 sekaligus Diknas. Kenapa itu bisa terjadi? Masalah ini membuktikan kalau secara institusi di SKPD ini tidak berjalan dengan baik. Terutama menyangkut ketaatan prosedur," ungkap polisi Partai Gerindra ini. Tunggu Penyidikan Polisi Usai hearing, Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan polisi. Kalau ada PNS yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai aturan. "Kami sudah menghadirkan guru dan panitia di SMPN 54. Soal kebocoran soal kami akan menunggu hasil pemeriksaan polisi. Sejauh ini belum ada PNS yang terindikasi," ujarnya. Sedang Kepala Dispendik M. Iksan menolak adanya info dirinya melakukan tekanan kepada kepala sekolah di Surabaya jelang UNBK agar siswanya meraih hasil terbaik. "Bukan begitu. Kami memang kumpulkan mereka sebelum UNBK. Tapi intinya kami minta agar mereka mengajarkan soal soal try out secara intensif kepada siswa," ujarnya sambil masuk ke mobil dinasnya. Sementara itu, Kepala SMPN 54 Surabaya hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. Setelah tidak menghadiri pemeriksaan dari pihak Kepolisian, Keny Erviati kembali tidak nampak batang hidungnya pada acara dengar pendapat bersama dengan DPRD Kota Surabaya. Dua Pelaku Saat ini Polrestabes telah menetapkan dua tersangka pada kasus bocornya soal UNBK. Mereka adalah IM (38) dan TH (45). IM adalah warga Surabaya yang bekerja sebagai IT dari sebuah lembaga bimbingan belajar yang berada di kawasan Jolotundo, Tambaksari, Surabaya. Sejak Januari 2017, IM juga bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas bagian IT di SMPN 4 Bulak. Sementara TH adalah staf SMPN 4 Bulak. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengungkapkan awalnya pada 20 April 2018, IM memasang komputer dan server di tiap ruang kelas 1,2 dan 3. Setelah ia melakukan sinkronisasi data. IM kemudian melakukan spy dengan mengintai komputer siswa yang ditaruh oleh IM di ruangan 4. Setelah mendapatkan lima identitas personal (IP) dari tersangka TH yang bekerja sebagai staff di SMPN 54 Bulak, kemudian dicoba dan bisa terkoneksi. Setelah berhasil mencoba mengakses komputer siswa. Pada tanggal 23, 24, dan 26 di saat ujian UNBK berlangsung. Soal yang muncul tersebut difoto oleh IM kemudian dikirimkan melalui Whatsapp ke beberapa nomor yang telah dituju. Meski sudah mengamankan dua tersangka, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus kebocoran soal pada UNBK di Kota Surabaya. "Kami masih terus melakukan pengembangan," kata Rudi. Dari kejahatan yang dilakukan oleh IM dan TH polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah PC dan empat buah handphone. Dari kejahatan yang dilakukan oleh IM dan TH, mereka akan dikenakan UU ITE No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Laporan: Alqomar, Firman Rachman

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU