Copot APK, Staf Kelurahan Dianiaya Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 16 Feb 2019 08:55 WIB

Copot APK, Staf Kelurahan Dianiaya Warga

Firman Rachmanudin Wartawan Surabaya Pagi Staf Kelurahan Krembangan Utara, Rianda Harendino (44) yang dianiaya pendukung salah satu caleg peserta Pemilu 2019, akhirnya resmi melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (15/2). Dalam uraian singkat kejadian tentang kasus sesuai Nomor LP: STPL/044/II/2019/Jatim/ Res Pel Tg Perak, Rianda menjelaskan peristiwa bermula saat dirinya melakukan monitoring APK (Alat Peraga Kampanye) di wilayahnya, Rabu (13/2). Saat melintas di Jalan Kebalen Wetan, dirinya melihat salah satu APK berupa spanduk salah satu caleg DPRD Surabaya yang alat pengaitnya terputus sehingga tergantung di tengah jalan. Khawatir bisa mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan korban, Rianda dibantu Satpol PP Kelurahan Krembangan Utara melepas spanduk itu dan membawanya ke kantor. Namun muncul kesalahpahaman setelah Ketua RT 006/RW 007, Ahmad Damuji tak terima dan menganggap tindakan Rianda itu menginjak harga dirinya dan caleg yang didukungnya. Datang dengan temannya berboncengan Honda PCX merah L 3868 CK, terlapor langsung melabrak Rianda. Ahmad Damuji yang hanya berkaos hijau, bersarung dan tanpa alas kaki ini mendamprat Rianda habis-habisan. Selain memaki dengan sebutan binatang dan misuh ala Surabaya, terlapor juga beberapa kali menampar Rianda, mencengkeram kerah baju dan mendorong-dorong tubuh Staf Kelurahan Krembangan Utara tersebut. Tak terima perbuatan pelaku, Rianda pada Jumat (15/2) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melaporkan kasus ini. Terlapor terancam dijerat dengan pasal berlapis, yakni 212 KUHP (Melawan Pejabat yang Melaksanakan Tugas) dan Pasal 352 (Penganiayaan) Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto saat dikonfirmasi, membenarkan telah menerima laporan kasus ini. Menurutnya, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dengan memeriksa terlapor, saksi-saksi dan sekaligus memanggil pelaku. Kami akan selalu profesional menjalankan tugas. Siapapun pelapor dan terlapornya pasti akan ada proses hukum yang berlanjut, tegasnya. Terkait adanya nama salah satu caleg yang terkait kasus ini, pihaknya meminta tak ada pihak yang buru-buru membuat kesimpulan. Kami belum bisa beri banyak komentar ya. Jadi akan kami periksa dulu keterangan pihak-pihak yang terkait. Saya tegaskan lagi, semua laporan yang masuk pasti kami proses, pungkasnya. Kasatpol PP Irvan Widyanto ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendapatkan video tersebut. Pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melaporkan kasus ini. Kami memutuskan untuk membuat laporan ke polisi. Dalam video itu terlihat jelas, staf kami dianiaya oleh pelaku, tandasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU