Ciptakan Suasana Nyaman Saat Operasi, Sat Lantas Polres Jombang Beri Bubur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Sep 2019 17:13 WIB

Ciptakan Suasana Nyaman Saat Operasi, Sat Lantas Polres Jombang Beri Bubur

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Operasi Patuh Semeru 2019 memasuki hari ke-11. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jombang, Jawa Timur, menggelar operasi tersebut berada di Pos Polisi Kota, Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang. Dalam operasi kali ini ada yang berbeda. Petugas Sat Lantas Polres Jombang menyediakan es bubur dawet untuk para pelanggar. Hal itu lantaran para pengendara roda dua yang melanggar langsung sidang ditempat oleh petugas dari penegak hukum Pengadilan Negeri Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang. Kanit Turjawli Satlantas Polres Jombang, Iptu Mulyani mengatakan, dalam operasi kali ini sedikitnya kurang lebih ada 50 pelanggar yang ditindak. Dan yang melanggar bisa langsung sidang di tempat. "Terkait ini, pelanggaran kebanyakan mengenai helm dan kelengkapan lainnya. Dan juga di bawah umur," katanya saat diwawancarai sejumlah jurnalis di lokasi, Selasa (10/9/2019). **foto** Para pelanggar yang terjaring operasi ini sambil menunggu giliran panggilan sidang di tempat, para pelanggar dapat menikmati es bubur dawet yang telah disediakan oleh petugas Sat Lantas Polres Jombang. Terlihat salah seorang anggota Polwan Sat Lantas Polres Jombang terlihat sibuk melayani para pelanggar di balik gerobak es bubur dawet yang disiapkan di samping pos kota lalu lintas. Mulyani menjelaskan, bubur tersebut dipesan dari penjual bubur keliling. Dan itu memang disediakan khusus untuk para pelanggar dan anggota. "Jadi tujuannya untuk menciptakan suasana yang nyaman pada giat Operasi Patuh Semeru 2019 ini," jelasnya. Sementara, salah seorang pelanggar, Fadil Amir Yusuf (25), warga Desa Plandi, Kecamatan Jombang, merespon positif pada operasi yang dilakukan polisi kali ini dengan menyediakan bubur untuk para pengendara yang terjaring razia. "Polisi sekarang baik, karena disediakan bubur gratis buat orang-orang yang ditilang. Jadi yang belum sarapan dapat mengganjal perutnya dengan bubur gratis ini," pungkasnya. Perlu diketahui, menurut data dari Satlantas Polres Jombang, dalam Operasi Patuh Semeru 2019 sudah 2.500 pengendara yang ditilang akibat melanggar aturan berkendara. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara karena tidak melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK, serta melanggar kelengkapan kendaraan seperti spion, sehingga mereka ditilang.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU