China Batasi Penjualan Vape

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 03 Nov 2019 16:04 WIB

China Batasi Penjualan Vape

SURABAYAPAGI.com - Selain rokok tembakau, vape sudah menjadi bagian dari gaya hidup yang cukup melekat terutama pada anak-anak muda. Banyak yang mengira bahwa vape atau rokok elektrik adalah alternatif yang lebih aman dibandingkan dengan rokok tembakau yang punya bahaya cukup jelas. Selain anak-anak muda, trend merorok dengan vape atau rokok elektrik telah masuk dalam rana anak-anak dibawah umur lainnya. Meski China sebagai negara pencetus Vape, China tak inginkan generasi mudanya hilang sia-sia. Bahkan, sejumlah perusahaan start-up China meluncurkan produk rokok elektrik bernama Juul. Produk ini juga sempat hits di Paman Sam. Dengan demikian, China akhirnya batasi penjualan Vape terutama secara online. Pembatasan tersebut dikeluarkan langsung dalam bentuk regulasi oleh Badan pengawas tembakau China serta Badan Regulasi Pasar (SAMR). "Seperti halnya sigaret, rokok elektrik juga sangat berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan, terutama kepada anak di bawah umur," demikian STMA. Pemberitahuan itu dipublikasikan di situs web China Tobacco, yang diawasi oleh regulator tembakau negara tersebut. Upaya menjegal rokok elektrik memang bukan hal baru. Tercatat sejumlah negara lain juga menerapkan aturan ketat terkait produk ini. Australia misalnya pada tahun 2009 mengeluarkan aturan yang melarang kepemilikan dan penjualan rokok elektrik atau vape. Namun, rokok elektrik yang dilarang tersebut adalah rokok yang mengandung nikotin.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU