Cewek Cantik Rampas HP Teman Kos, Disuruh Pacarnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Okt 2020 22:01 WIB

Cewek Cantik Rampas HP Teman Kos, Disuruh Pacarnya

i

Nur Halizah (pakai baju tahanan) bersama Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardana dalam kasus rilis di Mapolsek Lakarsantri, kemarin. SP/Septyan

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Nur Halizah (19), perempuan cantik warga Jalan Kedinding Tengah Kenjeran Surabaya, bikin geger. Saat ini videonya viral di media sosial Facebook. Ini setelah ia merampas HP temannya. Alasan Nur, merampas HP, karena diancam pacarnya.

Kepada polisi, gadis yang biasa di panggil Liza ini mengaku, perampasan HP itu diotaki oleh pacar yang masih DPO. Dia terpaksa mau disuruh si pacar  merampas HP temannya Deby, karena sering di ajak Deby untuk menjadi cewek BO (boking order) atau PSK melalui Michatt. Deby, teman kos.

Baca Juga: Iklan Videotron Anies Viral di Medsos, Baru Sehari Tayang Langsung di Take Down

"Kalau nggak mau, saya dituduh pacar saya termasuk wanita panggilan lewat Michatt mas," ucap Liza, di Mapolsek Lakarsantri, Selasa (13/10/2020).

Kejadian tersebut berawal ketika korban Deby, berada di kos-kosan Wiyung Surabaya, didatangi oleh pelaku untuk mencari pekerjaan. Korban, menawari Liza untuk menjadi wanita panggilan (BO) melalui Michatt. "Karena kerja gitu, saya rundingan sama pacar saya mas," tambah Liza.

Namun, lanjut Liza, hal tersebut membuat pacarnya marah dan merencanakan merampas HP Deby.

Setelah merencanakan dengan pacarnya, Liza berpura-pura meminta korban untuk mengantar ke rumah kakaknya dengan berboncengan sepeda motor.

Liza sendiri berpacaran dengan kekasihnya itu sudah dua tahun tapi menjambret baru sekali ini.

Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardana mengatakan, jika otak pelaku perampasan saat ini masih dalam penyelidikan serta pengejaran.

Baca Juga: Lokomotif KA Pandalungan Anjlok di Dekat Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, KAI Minta Maaf

Dalam pemberitaan sebelumnya, korban diminta pelaku untuk diantar pulang. Saat keduanya berboncengan motor, ternyata korban hanya diajak putar-putar sekitar waduk Unesa. Saat di Jalan Raya Mayjen Yono Suwoyo Surabaya korban diberhentikan oleh 2 orang laki-laki, yang juga berboncengan sepeda motor.

Korban saat itu ditodong oleh salah satu tersangka menggunakan senjata tajam. Tersangka  merebut  handphone milik korban dan berhasil  membuat korban ketakutan.

Karena ditodong korban takut sehingga HPnya diserahkan kepada tersangka. Kemudian korban berteriak minta tolong. Akhirnya dihampiri oleh pengemudi mobil, saat itu HP korban dijatuhkan dan pelaku melarikan diri.

"Aksi pelaku saat itu viral di media sosial dan beberapa saat kemudian pelakunya dapat diamankan," sebut Hendrix, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Pelaku Pengancam Teror Anies Baswedan Ditangkap, Ganjar Terpukau dengan Respons Cepat Polisi

Beberapa saat kemudian datang anggota Reskrim Polsek Lakarsantri yang sedang melaksanakan kring serse di sekitar waduk Unesa dan korban melaporkan kejadian itu.

"Pelaku Nur menerangkan bahwa yang melakukan perampasan HP milik korban adalah pacar tersangka bersama temannya, perbuatan tersebut sebelumnya sudah direncanakan," tutup Kapolsek.

Pelaku Nur kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. tyn/cr2/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU