Cetak Uang Palsu Di Surabaya, Diedarkan Di Lamongan Modus Dukun Pengganda U

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Okt 2019 13:55 WIB

Cetak Uang Palsu Di Surabaya, Diedarkan Di Lamongan Modus Dukun Pengganda U

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan Polres Lamongan mengamankan 6 tersangka pengedar uang palsu bermodus dukun pengganda uang di rumah H. Awinoto di desa Girik kecamatan Ngimbang kabupaten Lamongan. Salah satu dari 6 orang tersangka yang diamankan, Sinto (41) mengedarkan upal dengan cara berpura pura sebagi dukun pengganda uang. Ia mengungkapkan sumber pencetak upal diperoleh dari H Romlan, warga Pogot 10/25 RW 015/005, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, kecamatan Kenjeran, Surabaya. Saya kenal pak haji (Romlan) saat pernah bekerja di Nganjuk, kata Sinto kepada penyidik, Kamis (10/10/2019. Dari aksi pengedaran uang palsu bermodus dukun pengganda uang, polisi mengamankan barang bukti uang palsu sebesar Rp 304 juta dalam pecahan Rp 100 ribuan dan media praktek perdukunan. Setelah mendapat pengakuan dari Sinto, polisi langsung mendatangi Romlan untuk dimintai keterangan. Menurut keterangan dari Romlan, ia tidak menyangka kalau uang palsu tersebut akan diedarkan. Sinto saya kasih uang Rp 8 juta untuk membeli alatnya, print out, kertas HVS dan tinta. Padahal saya sudah pesan, jangan sampai diedarkan, tutur pengakuan Romlan kepada penyidik. Adapun alasan Romlan melarang Sinto untuk mengedarkan uang palsu tersebut dikarenakan uang hasil cetakannya yang memakai alat printer tidak sempurna dan akan mudah diketahui. Ia juga menambahkan, mencetak uang palsu itu tujuh bulan lalu. Hanya sekali itu dan itupun sudah tujuh bulan silam, ujar Romlan. Praktik penggandaan uang dengan modus perdukunan ini dilakukan para tersangka pada malam hari ujar Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU