Home / Hukum & Pengadilan : Usai Dijebloskan di Tahanan Rutan Medaeng, Cen Lia

Cen Liang minta Diistimewakan!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Agu 2018 22:35 WIB

Cen Liang minta Diistimewakan!

SURABAYA PAGI, Surabaya Orang berduit sekelas Henry Jocosity Gunawan alias Cen Liang, jarang yang pasrah dengan ketentuan hukum. Apalagi urusan hukuman dan fasilitas. Nah, Cen Liang, sejak Rabu (8/08/2018) dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Waru, Sidoarjo untuk minimal 20 hari kedepan. Cen Liang pernah berlagak sakit, saat dilakukan penyerahan berkas perkara penipuan Rp 240 miliar dari kepolisian ke kejaksaan. Kini saat di Rutan kita tunggu akankah ia berpura-pura sakit? Miliarder yang memiliki rumah hampir setengah triliun di Graha Famili Surabaya itu, mengerti di Rutan ada poliklinik. Di tempat ini, sering digunakan napi atau tahanan berduit untuk tidur. Mengingat ada AC dan TV. Berbeda dengan blok-blok dalam ruangan Rutan. Sampai Kamis (9/8/2018) siang kemarin, Cen Liang belum dipindah dari ruang karantina. Kata petugas Rutan Medaeng, keluarganya mengurus agar setelah dari ruang karantina, tidak dimasukan blok tikus yang menjijikkan. Benarkah Cen Liang, minta pengistimewaan seperti saat sebelum KPK menangkap Karutan Sukamiskin menerima sogokan dari napi untuk bisa keluar dan merenovasi blok menjadi kamar hunian sekelas hotel. Surabaya Pagi, yang memiliki spesialisasi undercover dan investigasi akan memantau secara kontinu. Yang pasti, sampai semalam, investor Pasarturi Baru ini masih menghuni kamar kecil. Dan kabar yang diterima Surabaya Pagi, Kamis sore (9/8/2018) kemarin, Cen Liang tberusaha mengerahkan para kenalan dekatnya untuk melobi Kepala Lapas Rutan Medaeng untuk segera dipindahkan ke blok yang lebih besar yang berAC. Namun, Kamis (9/8/2018) kemarin, Kalapas Rutan Medaeng menyatakan, permintaan Cen Liang ini ditolak. Bos property Surabaya ini tetap ditempatkam di blok karantina hingga seminggu ke depan. Semua itu berawal Kamis (9/8/2018) siang kemarin, saat Surabaya Pagi sempat menguping pembicaraan beberapa orang yang diduga orang dekat Cen Liang, di salah satu resto di Surabaya Barat. Saat itu, di pembicaraan telepon, pria itu mendapat telepon yang di loud speaker, untuk meminta bantuan mengurus blok tahanan Cen Liang di Rutan Medaeng. Minta Pindah Kamar Kho, tolong bisa atur kamar Cen Liang. Kondisikno Kho. Sakno dee oleh panggon cilik koyok kandang tikus (kasihan, dia dapat ruang kecil). Tolong yo, Kho, sebut seorang pria di balik suara telepon itu. Namun, pria yang menerima telepon itu menyebut, tidak berani membantu paska kejadian di Lapas Sukamiskin beberapa waktu lalu. Ojok, suk.. kabeh wis tiarap! Gak wani aku, sebut pria itu. Dalam pembicaraan itu, Surabaya Pagi menguping pembicaraan bahwa, pria di telepon juga bersedia menjanjikan iming-iming duit dengan besaran yang tinggi. Namun, pria penerima telpon bergeming. Dia tetap menolak. Mendengar perbicaraan yang tak disengaja, yang diduga ada upaya Cen Liang minta diistimewakan, membuat Surabaya Pagi menelusuri dan menginvestigasi keberadaan Cen Liang di Rutan Medaeng, Kamis (9/8/2018) sore. Apa benar, Cen Liang minta diistimewakan untuk dipindah kamar di Rutan Medaeng melalui pejabat Rutan. Surabaya Pagi, Kamis sore kemarin, mencoba menelusuri. Pantauan di depan pintu masuk Rutan Medaeng, tampak sepi dari pengunjung. Hanya sekitar 2-3 pengunjung yang mencoba menjenguk salah satu keluarganya. Saat itu, Surabaya Pagi mencoba undercover sebagai salah satu kerabat bersama 3 pengunjung itu. Namun, rombongan kami ditolak, karena jam bezuk sudah lewat. Maaf, bu. Keperluan apa? Jam bezuk sudah lewat. Mau nitip? tanya petugas itu. Blok Karantina Ibu setengah baya itu, berencana menjenguk suaminya yang saat ini ditahan karena kasus pencurian. Ibu itu hendak menitipkan baju. Terlihat saat menyerahkan, bungkusan baju itu diperiksa satu persatu. Dari pantauan, bungkusan baju itu lolos pemeriksaan. Saat itu, Surabaya Pagi mencoba bertanya untuk membezuk Henry Gunawan. Petugas yang ditanya, Kamis sore itu, hanya menjawab, Henry masih belum bisa dijenguk kecuali keluarga dekat. Dibatasi yah mas. Khusus keluarga, jawab petugas itu singkat yang kemudian meninggalkan Surabaya Pagi. Hingga pukul 18:45 WIB, Surabaya Pagi menunggu di sekitar halaman Rutan sembari memperhatikan ponsel, tak ada pengunjung yang hadir. Salah satu pria yang sempat keluar dari dalam Rutan, mengenakan pakaian bebas, ditemui Surabaya Pagi, terkait blok karantina di Rutan. Menurut pria yang mengaku karyawan biasa, blok karantina bisa berisi sekitar 100 200 orang tahanan. Biasanya, tahanan baru masuk situ (blok karantina, red). 1-2 minggu, jawabnya. Apa bisa minta diistimewakan? Karyawan itu mengaku, saat ini semua petugas tiarap paska kejadian di Lapas Sukamiskin. Pada tiarap semua mas. Takut, jawab singkat. Namun, karyawan itu sempat curiga keberadaan Surabaya Pagi dan bertanya maksud tujuan di Rutan Medaeng. Tak lama, pria paruh baya itu meninggalkan tergesa-gesa. Kalapas Tak Istimewakan Cen Liang Sementara, secara terpisah, Kepala Lapas Medaeng Bambang Haryanto saat dihubungi Surabaya Pagi, Kamis (9/8/2018) malam, membenarkan kalau Henry Gunawan alias Cen Liang saat ini ditahan di Rutan Medaeng. Hingga saat ini Chen Liang masih menghuni karantina dan belum mendapatkan blok kamar. "Benar mas, masih di karantina. Supaya yang bersangkutan bisa cepat beradaptasi," ujarnya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Kamis malam. Menurutnya, blok Karantina paling cepat satu minggu. Bambang juga belum mengetahui Cen Liang akan menempati blok mana, usai menempati blok karantina. Hal tersebut dikarenakan semua blok kamar di Medaeng saat ini sudah penuh. "Belum tahu mas, blok penuh semua. Nanti wali blok yang merekomendasikan," sambungnya. Apa akan mengistimewakan Cen Liang? Bambang menegaskan, tidak ada diskriminasi antar tahanan. Bahkan, tidak ada perlakuan khusus terhadap Cen Liang alias Henry. Disini tidak ada diskriminasi. Yah tadi, untuk awal di karantina. Tidak ada istimewa, tegas Bambang. **foto** Kuasa Hukum Cen Liang Masih Diam Sementara itu, salah satu kuasa hukum Cen Liang, Lilik Djaliyah mengaku masih belum berkomunikasi dengan kliennya. Lilik dan tim kuasa hukum, masih belum mengetahui dan menjenguk Henry Gunawan. Nah, itu saya juga belum tahu. Saya dari kemarin belum datang lagi karena kesehatan saya. Coba saya koordinasi dengan tim yah," bebernya. Pihaknya juga menegaskan tidak ada praktik beli kamar untuk kliennya. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari masalah yang timbul di kemudian hari. "Tidak mas, kan kita juga tahu kejadian (OTT Kalapas Sukamiskin) yang dulu seperti apa," pungkasnya. Sebelumnya, Rabu (8/8/2018) lalu, Henry Gunawan alias Cen Liang ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri seusai menjalani sidang kasus penipuan dan penggelapan Pasar Turi di PN Surabaya. Tim Bareskrim Mabes Polri yang berjumlah enam orang, mencekal tangan Cen Liang dan menyerahkan surat perintah penangkapan dan penahanan. Cen Liang diserahkan ke Kejari Surabaya dalam rangka pelimpahan tahap kedua, kasus penipuan dan penggelapan kongsi Cen Liang, yakni Teguh Kinarto, Heng Hok Soei atau Shindo Sumidomo alias Asoei dan Widji Nurhadi. Menurut Kepala Kejari Surabaya, M Teguh Darmawan, Henry ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan atas laporan Heng Hok Soei dan Teguh Kinarto dengan kerugian mencapai Rp 240 miliar. "Yang bersangkutan dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tegas Darmawan, Rabu (8/8/2018). Darmawan menjelaskan, kasus Henry kali ini berhubungan dengan perkara sebelumnya, yakni terkait sengkarut hukum pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi Baru. "Berhubungan dengan perkara sebelumnya, itu saja," tegasnya lagi. qin/bd/rmc

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU