Home / Hukum & Pengadilan : Hanya Dua hari Nginap di Kamar 6206 Rumah Sakit Na

Cen Liang Diduga Kecoh Polri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 14 Jul 2018 09:01 WIB

Cen Liang Diduga Kecoh Polri

SURABAYA PAGI, Surabaya - Henry Jocosity Gunawan alias Cen Liang, bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP), investor Pasar Turi, kali ini menjadi pembicaraan di kalangan perawat Rumah sakit National Hospital Surabaya. Investor Pasar Turi ini dianggap bisa kelabuhi Mabes Polri dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Mereka mendasarkan fakta, hari Senin dilakukan penyerahan berkas perkara dugaan penipuan Rp 240 miliar. Penyerahan dilakukan oleh tim penyidik Mabes Polri. Tapi Cen Liang, mengaku sakit jantung, sehingga dibopong ke Kejaksaan Negeri Surabaya dengan ambulan. Saat itu, Cen Liang bergaya kedua tangan diinfus. Cen Liang juga tiduran di bed tidur Ambulan, seperti orang yang sedang kesakitan. Akhirnya penyerahan berkas Cen Liang tahap kedua sekaligus penghadapan Cen Liang, ditunda, dengan pertimbangan kemanusiaan, Cen Liang sakit jantung. Masya Allah. Dari penelusuran Surabaya Pagi, sejak Rabu (11/7/2018) pagi, Cenliang minta keluar dari kamar VIP National Hospital room 6206. Kamis Pagi, Cen Liang sudah bekerja seperti biasa di rumahnya yang mewah di Graha Family blok W-I no. 71/72 Surabaya. Saat itu Cen Liang mengundang staf dan seorang notaris, untuk diberi pengarahan. Bergaya sakit ini teringat kasus Setnov, kata seorang teman Cenliang, di PN Surabaya, Kamis (13/7/2018). Informasi yang diperoleh Surabaya Pagi, sekarang Cen Liang minta bantuan Advokat Yuzril Izha Mahendra, untuk mengajukan damai kepada Teguh Kinarto, Asoei dan Widji Nurhadi, yang mengaku ditipu Henry J Gunawan, Rp 240 millar. Namun benarkah Cen Liang sudah kembali beraktivitas? Salah satu kuasa hukum Henry J Gunawan, Lilik Djaliyah saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Jumat (13/7/2018) kemarin, mengaku, tidak mengetahui keberadaan Henry. Saya kurang tahu, sekarang dimana, jawab singkat Lilik. Namun, tambah Lilik, sejak kejadian terkena serangan jantung, Senin (9/7/2018) lalu, Henry sedang memasuki masa pemulihan. Bahkan, kepolisian dan Kejaksaan, memberi tenggat waktu dua minggu untuk masa pemulihan. "Iya ini masih belum total sembuh, kata Lilik. Ditanya terkait kesiapan menghadapi proses hukum, Lilik mengatakan sampai saat ini masih dikoordinasikan dengan seluruh kuasa hukum Cen Liang. Bahkan, Lilik tidak menampik bila juga berkoordinasi dengan tim lawyer salah satunya advokat Yusril Ihza Mahendra. Iya itu masih kita konsultasikan bersamalah, dengan lawyer yang lain itu apa yang harus kita lakukan," tambahnya lagi. Bantah Pura-pura Lilik juga membantah terkait banyak dugaan Cen Liang hanya berpura-pura dengan sakitnya. Menurutnya, sakit jantung itu memang betul adanya, sebab Cen Liang sudah pasang 6 ring di jantungnya. "Kalau kemarin itu memang banyak orang yang mengira Pak Henry sakitnya dibuat-buat. Kalau pura-pura tidak mungkinlah. Pak Henry itu sudah ada 6 ring dijantungnya. Kemarin itu juga ada penyempitan di pembuluhnya," bantahnya. Kendati demikian, Lilik mengutarakan kalau Kliennya diberi waktu 2 minggu oleh penyidik untuk memulihkan kesehatannya. Sehingga pasca 2 minggu ini Cen Liang harus siap menghadapi akibat dari ulah yang dibuatnya. "Diberi waktu 2 minggu. Jadi rabu depan rabunya lagi," pungkasnya. **foto** Cen Liang Keluar Rabu Sementara, dari penelusuran Surabaya Pagi, Jumat (13/7/2018) di rumah sakit National Hospital, yang berada di wilayah Surabaya Barat, bahwa Sejak Kamis sudah tidak ada pasien atas nama Henry J Gunawan. "Mohon maaf nama tersebut (Henry J Gunawan) tidak ada. Mungkin sudah keluar pak," ucap salah seorang resepsionis usai mencari data pasien di komputer. Saat ditanya kapan Henry keluar rumah sakit dan bagaimana kondisi terakhirnya? Resepsionis RS National Hospital itu tidak menjelaskan detail. Ia hanya menjelaskan, telah keluar RS sejak Rabu. Dari data, recordnya, keluar Rabu. Cuma saya kurang tau bagaiaman detail kesehatannya. Mohon maaf, pak, ujar resepsionis itu. Sedangkan, saat Surabaya Pagi berkunjung di kediaman Cen Liang di Graha Family, justru dihadang oleh salah satu sekuriti di rumah mewahnya. Sekuriti yang berjaga di rumah mewah itu, saat Surabaya Pagi mencoba bertamu, sudah menyambut dengan muka garang. "Ada apa?" sergahnya dengan nada tinggi. Kami mencoba untuk mengutarakan maksud kami dengan baik-baik, yakni ingin mengetahui apakah Cen Liang benar sudah dibawa pulang dan bagaimana kondisi kesehatannya saat ini. "Kamu siapa? Saya gak mau jawab," bentaknya dengan nada semakin tinggi sembari menutup gerbang rumah. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Senin (9/7/2018) kemarin, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Didik Adyotomo mengatakan, bahwa Senin kemarin seharusnya Kejaksaan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) terkait dengan perkara pembangunan Pasar Turi, dengan tersangka atas nama Henry J. Gunawan. Akan tetapi, Kejari Surabaya menolak pelimpahan tahap II dari penyidik Bareskrim Mabes Polri karena Henry mengaku sedang sakit jantung. Karena ketika datang dalam kondisi sakit, tentunya yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan, kata Didik. Didik menjelaskan, menurut keterangan dari dokter sebenarnya mau dilakukan tindakan terhadap tersangka. Pihaknya pun mengambil kesimpulan, bahwa pada saat ini belum bisa dilakukan atau diterima tahap II dari penyidik kepolisian. Jadi hal itu masih menjadi tanggungan penyidik kepolisian untuk melakukan kembali tahap II kasus Henry J Gunawan. Terkait kasusnya sendiri, Didik menambahkan, kasus ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan Pasar Turi. Henry dilaporkan oleh Teguh Kinarto dan Heng Hok Soei ke Bareskrim Mabes Polri. Dari kasus ini kerugiannya mencapai Rp 240 miliar. Dimana tersangka dipersangkakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, pungkas Didik. fir/qin/bd

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU