Cegah Penyebaran Korona, Usai Kunker Anggota DPRD Jombang Akan Dilakukan De

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Mar 2020 12:02 WIB

Cegah Penyebaran Korona, Usai Kunker Anggota DPRD Jombang Akan Dilakukan De

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terkait kunjungan kerja (kunker) para wakil rakyat yang terbagi dalam beberapa komisi di DPRD Kabupaten Jombang, mendapat respon dari Bupati Jombang, Rabu (18/3/2020). Empat komisi yakni, Komisi A dan Komisi D melakukan kunker ke Makasar Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi B ke Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, dan Komisi C ke Kabupaten Badung dan Tabanan Provinsi Bali. Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengatakan, upaya yang dilakukan Pemkab Jombang sesuai protap yang ada, kalau memang ada yang dari daerah yang dimana sudah dinyatakan kalau wilayahnya itu adalah sebaran korona, maka akan dilakukan cek suhu badan. "Kalau sehat ya sudah. Jadi nanti tetap ada deteksi, ada periksa suhu badan. Kalau badannya sehat normal ya sudah," katanya, kepada sejumlah jurnalis di Pendopo Pemkab Jombang. Bupati juga menandaskan, bahwa untuk upaya karantina menurutnya belum perlu dilakukan karantina. Kalau memang sudah sehat tidak usah karantina. Tapi tetap ada deteksi dengan menggunakan alat deteksi suhu (thermal scanner). "Jadi begitu datang, kemudian nanti sama-sama lakukan cek gitu aja sudah cukup. Karena kalau kondisi sehat kan sudah gak perlu. Kecuali kalau ada gejala flu, ada batuk, ada tanda-tanda itu baru diambil tindakan," tandasnya. Mundjidah menegaskan, protap ini akan disampaikan ke Kepala DPRD. Jadi pihaknya akan koordinasi dengan Dinkes. Menurutnya, tetap akan dilakukan cek di badan, kalau nornal maka tidak perlu ada karantina. "Untuk pemeriksaan nanti dilakukan di kantor DPRD saja," tegasnya. Dalam hal ini, Bupati Jombang mengimbau bahwa warga masyarakat Jombang yang itu keluar maupun yang masuk juga ada deteksi biasa saja. "Jadi ndak perlu pemeriksaan yang intensif. Jadi cukup cek di badan, seperti di stasiun, di terminal, seperti itu aja," imbaunya. Begitu juga untuk pejabat daerah, sementara ini untuk kegiatan dinas luar juga dibatasi. "Jadi kami yang didatangi itu pun juga menjaga dulu sampai dua minggu. Jadi kita komunikasi per WA sampai 14 hari," pungkasnya.(suf/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU