Cegah Penambangan Illegal, Siti Nurbaya : Kalau Illegal Enggak Boleh Dong D

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jan 2020 10:52 WIB

Cegah Penambangan Illegal, Siti Nurbaya : Kalau Illegal Enggak Boleh Dong D

SURABAYAPAGI.COM-Penertiban tambang-tambang illegal pun menjadi salah satu fokus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Menurut Siti, saat ini masih ada beberapa penambangan ilegal di Kutai Kartanegara-Penajam Passer Utara? yang akan menjadi tempat Ibu Kota baru. Sebab, penambangan ilegal itu menurut Siti akan merusak lingkungan. Kalau ilegal enggak boleh dong diterusin. Apalagi di lokasi ibu kota negara, tutur Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1). Siti menegaskan pemerintah akan menyetop aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan di wilayah ibu kota baru, Kalimantan Timur. "Kalau ilegal enggak boleh dong diterusin, apalagi di wilayah ibu kota negara," tutur Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 15 Januari 2020. Dia menjelaskan aktivitas penambangan ilegal selama ini kerap dilakukan oleh warga setempat. Pemerintah berjanji akan memberikan solusi agar warga setempat tetap memiliki mata pencaharian baru, meski penambangan ilegal distop. "Kita lihat izinnya seperti apa, proyeksinya seperti apa. Itu semua lagi diteliti," kata Siti. Siti juga menjelaskan, berdasarkan laporan yang ia terima setidaknya ada 1350 lebih lubang bekas tambah. Masyarakat di sana juga selama ini melakukan penambangan liar. Itu berpotensi merusak lingkungan. Jadi seluruh di Kalimantan itu ada 1350 lebih ?lubang bekas tambang, dan kita sudah bahas beberapa kali, ungkapnya. Kendati begitu, dia menilai hal itu bukan hanya tugas Kementerian LHK saja. Kementerian ESDM serta pemerintah daerah juga harus turun tangan untuk memastikan lubang galian bekas tambang ditutup kembali. "Berarti (Kementerian ESDM) bagian pertambangan itu juga sebetulnya dalam perspektif urusan stakeholder tertinggi, kementerian pembinanya enggak boleh lepas. KLHK kan dalam aspek hukum dan pelanggaran,"tutur Siti. "Kurang lebih 100 hektar untuk persiapan nursery, untuk persemaian, baik bibit-bibit berkaitan mangrove dan tanaman-tanaman lain. Kita harapkan dalam 100 ha itu mungkin bisa kita siapkan lebih dari 17 juta bibit tanaman di situ," ujarnya. Siti juga berharap Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan pemerintah daerah setempat ikut turun tangan mengatasi masalah tambang ilegal di wilayah ibu kota negara baru. "Jadi sebetulnya bukan hanya KLHK tapi juga Kementerian ESDM kan di sana ada bagian Direktorat Jenderal Mineral. Berarti bagian pertambangan itu juga sebetulnya dalam perspektif urusan stakeholder tertinggi kementerian pembinanya kementerian nggak boleh lepas," tutur politikus Partai Nasdem itu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU