CCTV Tersembunyi, Mahasiswa Papua Merasa Diintai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Jan 2019 08:35 WIB

CCTV Tersembunyi, Mahasiswa Papua Merasa Diintai

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebuah kamera CCTV tersembunyi ditemukan di depan asrama Kamasan, mahasiswa Papua di Surabaya. Pantauan Surabaya Pagi, CCTV itu terpasang di dalam box panel listrik di seberang asrama. Informasi yang didapat Surabaya Pagi, penemuan CCTV itu digunakan untuk mengintai dan memonitor aktifitas mahasiswa di dalam asrama Kamasan Surabaya. Akibat penemuan itu, mahasiswa Papua bereaksi. Mereka sempat mengecat kaca box panel listrik menggunakan cat semprot berwarna hitam. "Mereka merasa diawasi, dan menurut mereka itu dianggap melanggar hak privasi sebagai warga negara, infonya yang nyuruh bu risma langsung mas," ujar sumber yang tak mau namanya disebut. Dari foto capture rekaman CCTV yang dilihat Surabaya Pagi, terlihat memang kamera itu dipenuhi obyek asrama Kamasan. CCTV yang terpasang di dalam box yang menempel di tiang lampu penerangan itu memiliki tinggi sekitar 3 meter. Aksi mahasiswa Papua mengecat kaca box itu diketahui mendapat reaksi dari Pemerintah Kota Surabaya. Informasi menyebut, laporan pengerusakan dilayangkan oleh Kadis Kominfo Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji ke Mapolrestabes Surabaya. "Iya sudah laporan infonya, ke Mapolrestabes," lanjutnya. Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. "Iya benar, masih kami terjunkan anggota untuk menindak lanjuti dan lakukan penyelidikan," singkat Sudamiran. Sementara itu, Veronica, aktivis perempuan yang pernah menjadi kuasa hukum mahasiswa Papua yang menghuni asrama Kamasan Surabaya itu memberikan fakta baru jika kamera CCTV yang dipasang oleh seseorang itu ternyata ada di dua titik. "Titik pertama tepat di depan asrama, ada di dalam box secara tersembunyi. Titik kedua ada di dalam kotak surat rumah pak RT tepat di samping asrama. Itu bisa memonitor orang yang keluar masuk di asrama," kata Vero saat dihubungi Surabaya Pagi. Meski demikian, Vero menyebut jika para mahasiswa Papua belum melalukan reaksi berlebih selain melakukan penempelan kertas di box panel listrik tempat CCTV itu dipasang. "Kawan-kawan sih biasa aja, ya jalan aktifitas seperti biasa mereka kuliah, Belum ada langkah hukum sih mas sejauh ini," tandasnya. Dalam kertas yang ditempel itu, bertuliskan "Pelanggaran Ham Privasi, UUD NRI 1945 Pasal 28 (1)".

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU