CCTV Karang Pilang, Pantau Pembuang Popok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 23 Feb 2019 09:49 WIB

CCTV Karang Pilang, Pantau Pembuang Popok

Solechan Arif, Byob Arlana Tim Wartawan Surabaya Pagi Perangkat CCTV di Jembatan Karang Pilang untuk memantau pembuang popok ke kali Brantas akhirnya telah dipasang oleh Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Jumat (22/2). Sebanyak tujuh perangkat keras CCTV tersebut tampak terpasang di sejumlah titik di rangka Jembatan Karang Pilang. CCTV ini sudah aktif dan tengah di-maintain jaringannya untuk terhubung di Command Room Diskominfo Provinsi Jawa Timur. Jembatan ini sengaja dipasangi CCTV lantaran kerap dijadikan tempat masyarakat melempar sampah popok ke kali Brantas. "Kamera CCTV nya sudah terpasang. Dan sebagian sudah aktif konek ke ruang Command Room kami. Sebagian lagi tengah kami maksimalkan jaringannya supaya bisa memantau maksimal masyarakat yang masih membuang popok ke sungai," kata Kepala Diskominfo Jawa Timur, Ardo Sahak, Jumat (22/2) pagi. Ia mengatakan kerja cepat ini dilakukan sesuai dengan tagline yang ingin dibangun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yaitu CETTAR. Yang merupakan kepanjangan dari Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan dan Responsif. Yang dalam hal ini ingin mengajak masyarakat bersama untuk mengadopsi Sungai Brantas dan membersihkannya dari sampah popok. Selain CCTV, di Jembatan Karang Pilang kini juga sidah tersedia satu buah kontainer atau bak sampah khusus untuk sampah popok. Dengan harapan masyarakat bisa membuang sampah popok bayi ke kontainer tersebut dibandingkan harud membuangnya ke sungai. "Kami sudah berkoordinasi dengan tim. Setelah jaringan CCTV nya sudah konek semua, kita selanjutnya akan memasang juga loud speaker," kata Ardo. Dengan begitu siap memberikan imbauan ke masyarakat dan bahkan teguran jika terpantau masih ada masyarakat yang membuang popok ke sungai. Lebih lanjut, Ardo menyebut saat ini kamera yang sudah aktif sudah mulai merekam aktivitas di jembatan. Sehingga jika ada pembuang popok bisa langsung terpantau. Rencananya mereka yang tertangkap kamera buang popok ke sungai akan diviralkan. Lewat media sosial dan media yang dimiliki Pemprov Jatim. Edukasi sosial ini rencananya bakal berlangsung enam bulan. Setelah enam bulan sanksi pada pembuang popok akan diterapkan lantaran melakukan tindakan pencemaran lingkungan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan langkah edukasi memviralkan pembuang sampah popok ke sungai ini akan dilakukan hingga enam bulan ke depan. Namun setelah enam bulan itu, harus ada sanksi yang diberikan pada pembuang popok ke sungai.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU