Cawali Surabaya Butuh Rp 300 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Sep 2019 03:18 WIB

Cawali Surabaya Butuh Rp 300 M

Untuk Menang di Pilwali Surabaya 2020 Alqomar-Miftahul Ilmi, Tim Wartawan Surabaya Pagi SURABAYAPAGI.com - Siapa saja kader PDIP yang bakal bertarung di Pemililihan Walikota (Pilwali) Surabaya 2020, makin terang. Setelah mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji, kini giliran Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Surabaya di Kantor DPC PDIP Surabaya, Minggu (8/9/2019). Tahapan ini memang belum membuat suhu politik memanas, mengingat calon dari kubu Walikota Surabaya Tri Rismaharini belum terang-terangan mendaftar. Entah itu Eri Cahyadi maupun Hendro Gunawan. Dua birokrat Pemkot ini santer disebut-sebut sebagai suksesor Risma. Namun hal itu bukan jadi jaminan bakal terpilih, jika modal politik dan finansial tak mendukung. Ada yang mengkalkulasi calon walikota (Cawali) yang bertarung di Surabaya, harus menyiapkan dana sekitar Rp 250 miliar 300 miliar. Benarkah? ---------------- Sudah menjadi rahasia umum pencalonan pada Pilkada membutuhkan anggaran besar. Tidak hanya digunakan pada saat kampanye dan pemungutan suara saja. Tapi proses pencalonan hingga mendapat rekomendasi parpol, juga membutuhkan dana tak sedikit. Apalagi jika parpol terkait memiliki jumlah kursi besar di DPRD. Peneliti senior Surabaya Survei Center (SSC) Surokim Abdussalam menyebut dana untuk running Pilwali Surabaya 2020 bisa mencapai lebih dari Rp 250 miliar. Tentu kebutuhan dana sebesar itu masih minimalis. Secara riil, jauh lebih besar dari itu. Dalam konteks Pilwali langsung, kebutuhan dana akan mulai membesar sejak kontes di internal partai. Mulai dari penjaringan, penilaian, hingga pemberian rekomendasi, ungkap Surokim kepadaSurabaya Pagi, kemarin. Belum lagi, lanjut Surokim, jika sudah memasuki masa pendaftaran di KPU. Tentu butuh dana sosialisasi, kampanye, dan juga pemenangan yang tidak sedikit. Tahap itu sangat membutuhkan dana yang banyak. Calon Walikota harus menyiapkan Alat Peraga kampanye (APK), termasuk iklan di media. Apalagi menjelang dua bulan dari hari H, kebutuhan dana kian menggelembung untuk pemenangan. Pada tahapan ini calon walikota harus menyiapkan dana saksi untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Surabaya yang juga cukup besar. Berdasarkan Pemilu 2019 saja, jumlah TPS mencapai 8.144 TPS. Belum lagi jika adamoney politics. Kendati di Surabaya efektivitasnya terus menurun. Tetapi kebutuhan dana itu biasanya tetap ada menghiasi Pilwali Surabaya. Sedangkan wilayah dan pemilih Surabaya relatif besar. Jadi pembiayaan juga pasti besar, tandas dosen Fisib Universitas Trunojoyo Madura ini. Sementara itu, merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikpk.go.id, Minggu (8/9/2019), harta Whisnu Sakti Buana paling tinggi disbanding kandidat lainnya, baik Armuji, Hendro Gunawan maupun Eri Cahyadi. Whisnu melaporkan harta kekayaannya pada 19 Agustus 2015, dengan total kekayaan Rp 20.527.116.750. Meski begitu, Whisnu Sakti Buana juga memiliki banyak pengalaman. Baik di DPRD Surabaya dan DPRD Jatim. Pria akrab disapa WS ini juga pernah dua periode menjadi Ketua DPC PDIP Surabaya. Saat ini, Whisnu Sakti menjabat Wakil Walikota Surabaya, mendampingi Tri Rismaharini. Sedang Armuji dari Laporan LHKPN yang dibuat per 31 Maret 2015, total kekayaannya mencapai Rp 8.235.300.000. Kemudian Hendro Gunawan yang melaporkan LHKPN pada 26 September 2016, aset yang dimiliki sebesar Rp 3.093.886.287. Kekayaan paling kecil dimiliki Eri Cahyadi. Alumni ITS ini melaporkan LHKP per 29 Juni 2016 tercatat Rp 1.243.325.785. Meski modal finansialnya paling kecil, tapi usianya yang terbilang paling muda, dinilai bisa mengget suara kalangan milineal Surabaya yang tak dimiliki kandidat lain. Tradisi Menang Kader dan anggota PDI Perjuangan mengantar Whisnu Sakti Buana mendaftar Calon Wali Kota Surabaya 2020 di Kantor DPC PDIP Surabaya, Jalan Setail Nomor 8 Surabaya, Minggu (9/8/2019). Sebelum mendaftar, mereka berkumpul di kediaman Whisnu. Hampir semua kader dan simpatisan yang mengawal Whisnu mengenakan baju serba merah, sebagai identitas partai. Bahkan cukup banyak bendera partai dengan ikon banteng hitam bermoncong putih, memenuhi sejumlah ruas jalan di Surabaya. Hampir seluruh kader siap mendukung dan mengusung Whisnu Sakti sebagai Cawali, kata Anugerah Ariyadi, kader PDIP yang baru saja lengser dari anggota DPRD Surabaya ini. Whisnu yang saat itu mengendarai mobil Mazda CX-9 warna merah bernomor polisi L 1986 DP disambut para kader dan Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono. Usai penyambutan, Whisnu yang juga didampingi istrinya, Dini Syafariah Endah, langsung mengambil formulir pendaftaran. "Dari awal kami maju mendaftar sebagai bakal calon wali kota, saya tidak pernah berpikir pasangannya siapa. Fatsun saya sebagai kader, yang menentukan pasangan itu adalah hak partai," tandas Whisnu. Sebagai kader, dia mengaku siap dipasangkan dengan siapapun dan menjadi apapun meski dia telah mengambil formulir bakal calon wali kota dan akan mengembalikannya dalam waktu dekat. Whisnu mengatakan, baginya yang terpenting adalah kemenangan PDIP di Pilkada Serentak 2020. Supaya sejarah tak terkalahkannya PDIP di Pemilu Langsung Surabaya bisa bertahan. "Sejarahnya, sejak digelar pertama kali tahun 2005, PDI Perjuangan tidak pernah kalah. Itu yang kami pertahankan. Artinya, kalau bicara optimisme, semua keyakinan ada pada semua kader dan simpatisan PDI Perjuangan di Surabaya," papar mantan Ketua DPC PDIP Surabaya ini. Tiga Kader Selain Whisnu, ternyata Armuji yang saat ini menjadi anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 sudah mengambil formulir pendaftaran. Namun, bukan sebagai Bakal Calon Wali Kota Surabaya. Politisi senior PDIP ini mengambil formulir sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya. Sampai saat ini ada tiga yang mendaftar, Armuji sebagai bakal calon wakil walikota, Edi Tarmidi, dan Whisnu Sakti Buana sebagai calon Wali Kota Surabaya, kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwiyono di kantornya. Ia menjelaskan, pendaftaran yang digelar partainya menggunakan sistem tertutup, prosedur tersebut mengacu pada peraturan partai nomor 24 tahun 2017 tentang penjaringan kepala dan wakil kepala daerah. Awi menyampaikan untuk aturan partai, perolehan suara yang sudah di atas 25 persen harus dilakukan secara tertutup. Yang dimaksud tertutup ini untuk kader dan anggota, simpatisan, dan pengurus PDI Perjuangan, jelas dia. Persyaratan utama adalah kartu keanggotaan, kata Awi, sehingga tidak semua orang bisa mendaftar sebagai cawali. Awi menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum melakukan koalisi terhadap partai mana pun. Hal tersebut karena PDIP mampu untuk maju sebagai cawali 2020. Meski begitu, pihaknya menyampaikan tidak menutup kemungkinan untuk koalisi dengan partai lainnya. Jadi partai lain bisa sebagai pendukung yang akan direkomendasikan oleh DPP, ungkapnya. Terkait pendaftar dari non-PDIP, Awi menjelaskan pihaknya menyarankan untuk melakukan pendaftaran di DPD dan DPP PDI Perjuangan. Hal ini karena secara aturan, DPC hanya melayani pendaftaran untuk internal partai. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU