Home / WhiteCrime : Direksi BUMD kadi Tersangka Korupsi, Risma Kapok

Cari Tersangka Baru Korupsi PD Pasar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Mar 2018 22:29 WIB

Cari Tersangka Baru Korupsi PD Pasar

SURABAYA PAGI, Surabaya - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi dana revitalisasi peremajaan atau pembangunan PD Pasar Surya periode 2015-2016. Setelah memanggil para rekanan, kali ini Kejaksaan yang beralamat di Jl A Yani Surabaya ini memanggil empat orang saksi dari pihak PD Pasar Surya. Mereka adalah Arief Subekti, Yayuk Mudjidjanti, Yunyta Diana Mayangasih dan Ida Kristiani. Meski membenarkan pemeriksaan saksi-saksi, namun Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengaku tidak paham jabatan para saksi. Ada empat saksi yang diperiksa terkait penyidikan dugaan kasus korupsi PD Pasar Surya. Keempat saksi kemungkinan dari pihak koperasi, kata Richard Marpaung, Senin (5/3/2018). Richard menjelaskan, pemeriksaan para saksi ini tiada lain untuk memperdalam keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Richard mengaku keempatnya diperiksa terkait hitungan-hitungan angka (uang) dalam kasus ini. Ditanya rinci, Richard enggan menceritakan detail dengan alasan hanya itu saja sepengetahuannya dalam pemeriksaan saksi ini. Tadi saya sempat melihat para saksi diperiksa terkait hitungan-hitungan angka (uang) dalam kasus PD Pasar Surya, jelasnya. Saat disinggung mengenai penetapan tersangka baru dalam kasus ini, mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung ini enggan berspekulasi. Tunggu saja hingga proses penyidikan berakhir. Sementara ini penyidik banyak memeriksa saksi-saksi terkait kasus PD Pasar Surya, tegasnya. Sebelumnya, Penyidik Seksi Pidsus Kejati Jatim resmi menetapkan Michael Bambang Parikesit sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan uang negara sebesar Rp 14,8 miliar ini. Tak berselang lama ditetapkan sebagai tersangka, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Administrasi Keuangan itu akhirnya dijebloskan ke Cabang Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim. Michael diduga kuat telah menggunakan sebagian dana revitalisasi sebesar Rp 20 miliar untuk kegiatan lain-lain. Sesuai perencanaan, dana penyertaan modal Pemkot di PD Pasar itu akan digunakan untuk perbaikan dan pembangunan sarana dan prasarana beberapa pasar. Namun kenyataannya dana malah digunakan di luar untuk itu. Sementara itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan akan lebih teliti dalam menentukan jabatan direksi BUMD. Sebab, ia tak ingin kasus Dirut PD Pasar Surya terulang lagi. Apalagi, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak juga menyidik dugaan korupsi PD Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Kata Risma, sebenarnya sudah ada rencana dan anggaran untuk revitalisasi pasar, tapi tidak bisa dilakukan karena Dirut PD Pasar Surya menjadi tersangka dan ditahan. "Sebetulnya sudah ada (rencana) anggaran untuk revitalisasi tapi direkture mlebu (ditahan)," ujar Risma disela sidak dan bersih-bersih Pasar Keputran, Senin (5/3). Karena itulah, lanjutnya, ia akan lebih teliti dan detil lagi dalam menentukan dirut BUMD, khususnya PD Pasar Surya. n bd/alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU