Cara Koruptor Sembunyikan Aset

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 14 Jan 2018 23:56 WIB

Cara Koruptor  Sembunyikan Aset

Pakar hukum pidana korupsi, Paku Utama mengungkapkan, ada sejumlah modus yang digunakan koruptor untuk menyembunyikan asetnya dari kejaran penegak hukum. Pertama, ia mencontohkan modus yang digunakan mantan Ketua DPR Setya Novanto yang menggunakan jasa money changer untuk menutupi jejak uang yang diterimanya dari perwakilan perusahaan Biomorf, Johannes Marliem. "Cara dia (Setya Novanto) mindahin duit dari Jakarta ke Mauritius enggak transfer lewat bank dan lain-lain, tapi dia jualan ke money changer dengan harga lebih murah. Ini dikirim untuk menyamarkan," kata Paku dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (14/1/2018). Ia menambahkan, ada pula modus lain yang kerap dipakai para koruptor untuk mengelabui penegak hukum dalam melacak aset hasil pidana, yakni menggunakan surat utang. Ia mencontohkan, ada seorang koruptor yang ingin memiliki perusahaan untuk korupsi, tetapi tak menggunakan nama pribadi maupun orang dekat. Caranya, ia mengutangi seseorang yang hendak berbisnis. Dalam klausul utang, seseorang tersebut diwajibkan pula membeli saham perusahaan yang hendak dimiliki koruptor tersebut sehingga nama pemegang saham yang tercantum bukan si koruptor, melainkan orang yang diutanginya. Dalam klausul utang pula, orang yang berutang pada koruptor dan kini memiliki saham perusahaan wajib meminta persetujuan si koruptor jika hendak menyetujui transaksi Rp 1 miliar atau lebih. Dengan demikian, pemilik perusahaan yang sesungguhnya ialah si koruptor, meski namanya tak tercatat, sehingga bisa mengelabui saat asetnya dilacak. "Ini konsep yang terjadi di lapangan," pungkasnya. n ko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU