Cantik-Cantik Masuk Bui

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Jan 2018 15:44 WIB

Cantik-Cantik Masuk Bui

SURABAYAPAGI.com, Malang - Lantaran terlibat kasus penipuan dan penggelapan, sales counter di salah satu dealer jual beli motor di Kebonagung, Kabupaten Malang yang berparas cantik, Nikmatus Zuhro Rahmawati alias Emma (31), warga asal Jl. Panderman No.30, Dusun Sisir, Kecamatan Batu harus mendekam di Bui tahanan Polres Malang. Penipuan dan penggelapan dilakukan terhadap calon pembeli sepeda motor matic terjadi pada bulan Mei 2017 lalu. "Jadi ada orang yang ingin membeli sepeda motor di tempat dealernya pelaku bekerja. Nah calon pembeli ini dimintai uang sebesar 10 juta rupiah, agar supaya cepat mendapatkan motor yang diinginkan untuk diproses dan dikirim. Namun setelah uang diserahkan motor tidak juga dikirim-kirim. Ternyata uang itu tidak diserahkan ke dealer tempat pelaku bekerja, justru uang itu digunakan untuk keperluan pribadi. Akhirnya calon pembeli lapor ke polisi," jelas AKBP Yade Setiawan Ujung Saat di Mapolres Malang. Kamis (18/01/2018). Dari kasus ini, barang bukti berupa satu lembar kwitansi pembelian sepeda motor scoopy senilai 10 juta rupiah, serta satu lembar surat pernyataan pelaku pada 23 Mei 2017. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman 4 tahun penjara.azm

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU