Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Mulai Diperiksa Kesehatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Mar 2018 12:35 WIB

Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Mulai Diperiksa Kesehatan

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jamaah haji asal Lamongan yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun 2018 ini, sudah mulai melakukan pemeriksaan kesehatanya di RSUD dr Soegiri Lamongan, Selasa (27/3/2018) hingga hari Kamis lusa. Calon jamaah haji sebanyak 1.738 tersebut, seperti disampaikan oleh dr. Bambang Susilo, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lamongan, adalah tindak lanjut dari hasil pemeriksaan oleh Puskesmas sebelumnya. "Kalau ada yang perlu dikoreksi lagi maupun konsul pada dokter ahlinya, kita beri rujukan tapi kalau tidak, kita putuskan sehat dan kita vaksinasi meningitis," katanya. Disebutkan Bambang, saat pemeriksaan kesehatan tahap II ini, CJH dilakukan pemeriksaan secara lengkap mulai dari fisik seluruh tubuh, kemudian tes laborat lengkap yakni tes darah, urine, EKG (jantung) dan photo rontgen. Dari pemeriksaan ini tambah dia, kita ada empat keputusan, yang pertama istitha'ah, yang kedua Istitha'ah dengan pendampingan, yang ketiga tidak istitha'ah dan keempat tidak istitha'ah. Dan dalam pemeriksaan ini ada 10 dokter yang standby bertugas dan cadangan ada 6 dokter. Lebih lanjut, Bambang menuturkan bagi CJH yang sudah dinyatakan Istitha'ah dan istitha'ah dengan pendampingan maka bisa langsung mendapatkan surat keterangan, namun bagi yang dinyatakan Istitha'ah tidak sementara harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dahulu. "Kalau yang tidak istitha'ah tidak bisa salah satunya yang menderita gagal ginjal dengan cuci darah itu tidak bisa, nanti rekomendasinya dari dinas kesehatan, dokter rumah sakit dan kemenag nanti ketiga pihak ini akan menanda tangani bahwa yang bersangkutan tidak dapat berangkat haji," tuturnya. Untuk pemeriksaan saat ini, Bambang mengungkapkan ada temuan dua CJH yang dinyatakan tidak Istitha'ah sementara karena kurang HB. "Minimal HB yang direkomendasikan oleh kesehatan adalah 10 mgdl, dan bila kurang harus dilakukan transfusi darah. Tadi ada yang kurang, jadi masuk kategori tidak Istitha'ah sementara, nanti kita lakukan transfusi, kemudian HB nya berapa jika di atas 10 akan diberikan surat rekomendasi berita acara," ungkap Bambang. Bambang menyebutkan, surat pernyataan sehat dari hasil pemeriksaan kesehatan tahap II ini sebagi syarat untuk pelunasan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji. "Berita acara ini untuk syarat pelunasan BPIH, karena Pemerintah sangat tegas CJH harus sehat. Jika tidak maka tidak akan dapat melunasi BPIH dan otomatis tidak bisa berangkat, " pungkasnya.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU