Calon Artis juga Tercatut Prostitusi Online

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Jan 2019 10:51 WIB

Calon Artis juga Tercatut Prostitusi Online

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dari perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim, ternyata ada temuan fakta baru bahwa mereka yang terlibat prostitusi online artis ini bukan hanya artis yang sudah dikenal masyarakat tetapi juga calon yang ingin menjadi artis. "Ada calon yang ingin jadi artis terlibat prostitusi online," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Managera, Jumat (11/1/2019). Lanjut Barung, setelah penyidik melakukan penyidikan digital forensik milik mucikari, ternyata hasilnya cukup banyak yang terlibat. Disinggung alasan mereka melakukan hal itu, mantan Kabidhumas Polda Sulselbar ini mengaku karena calon artis ini bergaya hidup hidonis yakni adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan. Sebelumnya, dua mucikari berinisial ES dan TN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu (6/1/2019) kemarin. Dengan demikian, bukan berarti pengembangan terhadap kasus prostitusi online itu terhenti. Pada Senin (7/1/2019) siang, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, dalam melancarkan aksinya, mucikari berinisial ES langsung berhubungan dengan oknum artis yang hendak dijajakan kepada para pelanggannya. "ES ini memang langsung berhububgan dengan oknum artis yang menyediakan," beber Luki kepada Surabaya Pagi, Senin (7/1/2019). Luki menambahkan, untuk tersangka berinisial TN, lebih fokus pada korban yang didominasi oleh sejumlah model. "Itu si TN, dia dari model majalah populer, nama-namanya sudah kami pegang ada 100-an (model) nama, majalah populer, dari FHM, dari iklan, dan lain-lain," lanjut jenderal polisi dengan dua bintang di pundaknya itu. Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin. Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisiap VA. Data di lapangan menyebutkan, VA diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Tak hanya VA, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang foto model berinisial AS. AS sendiri diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU