Calo STNK, Samsat Surabaya Selatan Beri Kebebasan?

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Jul 2018 11:52 WIB

Calo STNK, Samsat Surabaya Selatan Beri Kebebasan?

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Meski sudah ada himbauan untuk tidak menyerahkan berkas kepada calo, di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Surabaya Selatan. Kalimat yang tertera di dalam pesan tersebut tersirat larangan untuk menggunakan jasa calo saat mengurus surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB, karena mereka mengklaim layanan yang diberikan kepada para pemohon sudah dipermudah. Namun, kenyataannya masih banyak calo yang berkeliaran di kantor Samsat Surabaya Selatan yang terletak di jalan Jetis Seraten, Ketintang, Kecamatan Gayungan, kota Surabaya ini. Sejak dibukanya layanan hingga ditutup sekitar pukul 14.00 WIB, banyak ditemukan calo yang menawarkan jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Mereka itu calo, jawab salah seorang pedagang makanan ketika ditanya aktivitas beberapa orang yang kerap berada di kantor Samsat Surabaya Selatan, Selasa (24/7/2018). Tentu saja ini sangat bertolak belakang dengan pesan dalam banner yang dipasang dibeberapa titik secara jelas. Bahwa, menghimbau untuk tidak menyerahkan berkas kepada calo. Ketika kantor Samsat Surabaya Selatan mulai dibuka pada pukul 07.00 WIB, terlihat beberapa orang berdiri menawarkan jasa pengurusan di kedua pintu masuk utama, baik yang berada disisi utara dan maupun selatan. Beberapa juga sudah berada di dalam area, tengah mengerjakan berkas-berkas yang menjadi titipan pemohon untuk diuruskan surat-surat kendaraan bermotornya. Tentu saja ini diduga sengaja dilakukan pembiaran oleh pihak Samsat Surabaya Selatan. Berkas yang mereka bawa tidak sedikit, beberapa bendel nampak sedang disusun rapi untuk kemudian diserahkan pada loket pelayanan yang ada di kantor tersebut. Beberapa saat kemudian surat-surat yang dimohonkan kemudian mendapat layanan dari petugas dan surat yang diperlukan, selesai. Seorang sumber kepada media ini mengaku, jika dirinya baru saja mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan dengan menggunakan jasa calo yang berada di SAMSAT Surabaya Selatan, cepat selesai. Meski biaya yang dikeluarkan selama pengurusan STNK miliknya, lebih besar dari ketentuan. Tapi ini (STNK) langsung jadi, tidak sampai satu jam, jelasnya. Ia bercerita, jika pemohon lain yang kebetulan mengurus STNK perpanjangan lima tahunan BPKB diberikan selang satu bulan sejak pengurusan. Teman saya, tadi ngurus diberitahu kalau BPKB selesai satu bulan lagi. Tapi punya saya langsung jadi (sehari), tegasnya. Diberitakan sebelumnya, calo yang berkeliaran di Samsat Surabaya Selatan boleh dikatakan sakti. Selain bisa mempertahankan susunan angka pada TNKB kendaraan meski masa berlaku STNK telah bertahun-tahun habis. Ternyata, mereka juga bisa memperpendek durasi waktu pengurusan surat kendaraan seperti STNK dan BPKB serta bentuk layanan lain dari waktu normal.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU