Caleg eks Koruptor Terbanyak, Golkar Klaim Partainya Bersih

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 01 Feb 2019 10:50 WIB

Caleg eks Koruptor Terbanyak, Golkar Klaim Partainya Bersih

SURABAYAPAGI.com, Solo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan daftar 49 nama calon legislatif (caleg) mantan napi korupsi yang maju di Pemilu 2019. Dari jumlah tersebut, Partai Golkar menempati urutan yang pertama atau terbanyak menghimpun caleg mantan napi korupsi, dengan 8 orang caleg. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto enggan berkomentar banyak. Namun dia memastikan semua caleg DPR RI dari partainya bersih. "Jadi daftar caleg DPR RI Partai Golkar clean and clear," katanya di Solo, Kamis (31/1). Dimintai tanggapan terkait munculnya selebaran yang berbunyi say no to Jokowi, Airlangga nampak tidak memedulikannya. Ia justru dengan tegas mengatakan sebaliknya. "Say yes to Jokowi, ada disini," tutup Airlangga. Diketahui berdasarkan data KPU, dari 12 parpol, Golkar merupakan partai terbanyak yang mencalonkan mantan koruptor di Pemilu 2019. Partai berlambang beringin itu total mencalonkan delapan orang mantan koruptor. Empat orang untuk caleg DPRD provinsi, empat orang lainnya untuk caleg DPRD Kabupaten/kota. Posisi kedua ada Partai Gerindra dengan enam mantan koruptor. Tiga orang caleg DPRD Provinsi. Tiga orang lainnya untuk DPRD Kabupaten/Kota. Posisi ketiga diduduki Partai Hanura dengan lima orang mantan koruptor. Tiga caleg DPRD Provinsi. Dua caleg DPRD Kabupaten/Kota. Posisi keempat diduduki tiga parpol yakni Partai Demokrat, PAN, dan Berkarya dengan masing-masing empat caleg mantan koruptor. Untuk Demokrat empat caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota. Sementara PAN, satu caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Provinsi dan tiga orang untuk DPRD Kabupaten/Kota. Untuk Partai Berkarya, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Provinsi dan dua caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota. Posisi keempat diduduki oleh tiga parpol yakni Partai Garuda, Perindo dan PKPI dengan masing-masing dua caleg mantan koruptor. Untuk Garuda, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota. Sementara Perindo, satu caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD provinsi dan satu caleg dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota. Untuk PKPI, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota. Posisi kelima diduduki oleh tiga parpol yakni PDIP, PKS, dan PBB dengan masing-masing satu caleg mantan koruptor. PDIP mencalonkan satu mantan koruptor buat caleg DPRD Provinsi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU