Butuh Uang untuk Jajan, Pemuda Demak Jaya Sikat Handphone Penjaga Warung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Okt 2019 14:16 WIB

Butuh Uang untuk Jajan, Pemuda Demak Jaya Sikat Handphone Penjaga Warung

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Berdalil tak memiliki uang untuk jajan, Yazid Zidan warga Jalan Demak Jaya 5/34 Surabaya diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Sukomanunggal Surabaya. Pasalnya, Pemuda 21 tahun itu tertangkap tangan saat mencuri handphone milik penjaga warkop. Dari penangkapan pelaku ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor honda Beat warna hitam no.pol L2569-IE dan 1 (satu) buah HP merk OPPO A7 warna hitam. Kapolsek Sukomanunggak Kompol Muljono menjelaskan awalnya, tersangka datang ke warkop yang dijaga korban, dengan menyaru sebagai pembeli, Awalnya tidak terlihat gelagat mencurigakan. Namun, saat penjaga melakukan aktivitas bersih bersih mencuri piring dan gelas karena akan tutup warung, pelaku mengembat hanphone milik korban yang di cash ditaruh di atas meja. Korban pun kaget saat tahu Hanphone-nya tidak ada di tempat. Ironisnya, tersangka juga sudah tidak ada. Korban pun laporan ke Mapolsek Sukomanunggal. Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak melakukan identifikasi tersangka sesuai dengan ciri. "Tanpa perlu lama, anggota Reskrim berhasil mengidentifikasi tersangka. Akhirnya, tersangka berhasil diringkus, saat diringkus tersangka berbelit-belit, akhirnya mengaku. Karena saat dilakukan penggeledahan, dan polisi menemukan Hanphone di saku celananya, pungkas Muljono. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU