Bupati Rendra Tersangka, Kontraktor Rekanannya Terseret

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Okt 2018 10:51 WIB

Bupati Rendra Tersangka, Kontraktor Rekanannya Terseret

SURABAYAPAGI.com, Malang - Bupati Malang Rendra Kresna tampaknya sedang di ujung tanduk. Setelah penggeledahan kantor dan kediamannya pada Senin (8/10) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti. Selasa (9/10/2018) kemarin, Tim KPK mendatangi empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang. Informasinya, penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti dalam kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Malang pada 2011 yang melibatkan Rendra Kresna. Bahkan, ia mengakui jika dirinya sudah menjadi tersangka. Ia pun mundur dari Ketua DPW Partai Nasdem Jatim. Namanya juga dicoret dari struktur Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maruf Amin Jawa Timur. Benarkah Rendra sudah tersangka dan siapa lagi yang akan dibidik KPK? Dalam setiap kasus korupsi terungkap pelakunya tidak sendirian. -------- Laporan : Ainul Yakin, Antok, Riko Abdiono -------- Dimulai pada pukul 11.00 WIB, tim KPK mendatangi 4 instansi berbeda, yaitu Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang dan yang terakhir pada Badan Kepegawaian Daerah. Tempat pertama yang disambangi KPK adalah DPKPCK di Jl Trunojoyo, Kepanjen, Kabupaten Malang. Setelah penggeledahan, dua kardus dan dua koper dibawa KPK. Berikutnya, KPK juga menggeledah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang di Jalan Penarukan Nomer 1, Kecamatan Kepanjen. Selanjutnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Selasa (9/10/2018). Penggeledahan di kantor BPKAD tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 14.30 WIB. Hasilnya, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kepegawaian dan beberapa surat pengaduan masyarakat terkait kasus korupsi Terakhir, KPK juga sambangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang sekitar pukul 17.00. Penggeledahan KPK berakhir sekitar pukul 18.20 WIB. Di saat Tim KPK melakukan penggeledahan, Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan sudah mengetahui dirinya kini berstatus tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi DAK Kabupaten Malang pada 2011. "Saya lihat di berita acara, tersangka Rendra Kresna," ucap Rendra kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (9/10/2018). Dalam perkara ini, Rendra diduga menerima gratifikasi atau hadiah dari pelaksana proyek atau kontraktor. Kabarnya, kontraktor itu kerap mendapatkan proyek-proyek di Pemkab Malang, lantaran kedekatannya dengan Rendra Kresna. Sedang kasus ini ditangani KPK sejak setahun lalu. KPK Cari Bukti Sayangnya, KPK belum bersedia mengungkap detil kasus yang menjerat Rendra Kresna. Bahkan, KPK menyebut belum secara resmi menetapkan status hukum Rendra pasca penggeledahan. "Saat ini belum bisa dikomfirmasi soal kebenaran informasi beredar tentang pihak pihak yang telah jadi tersangka," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (9/10/2018). Menurut Febri, saat ini penyidik masih membutuhkan sejumlah tindakan awal dalam penyidikan terkait DAK. Saat ini, lanjut Febri, penyidik masih melakukan penggeledahan di Pemkab Malang. Mundur dari Ketua Nasdem Meski belum ada penetapan resmi dari KPK, Rendra Kresna memilih mundur sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Timur. Rendra Kresna mengatakan ia mundur agar bisa berkonsentrasi dan fokus menghadapi kasus tersebut. Pengunduran diri itu dibenarkan oleh Sekjen NasDem Johny G Plate. "Sejam setelah penggeledahan itu Rendra mengajukan pengunduran dirinya kepada Ketua Umum DPP Nasdem untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPW," kata Johny, Selasa (9/10) kemarin. Selanjutnya, DPP Partai NasDem menugaskan Sri Sajekti Sudjunadi sebagai Plt Ketua Nasdem Jatim. Sri Sajekti diketahui Ketua DPP Partai NasDem Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK). Dicoret dari TKD Jokowi Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maruf Amin Jatim, Machfud Arifin memastikan Rendra Kresna tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua TKD Jatim dan Korwil TKD Kabupaten Malang. "Kalau sudah dijadikan tersangka pasti akan diganti, tapi ini juga Pak Rendra sudah mundur (dari TKD)," cetus Machfud, Selasa (9/10/2018). Mantan Kapolda Jatim memastikan bahwa mundurnya Rendra dari TKD tidak akan berpengaruh banyak pada mesin pemenangan dan kegiatan kampanye. Hal itu karena mesin pemenangan bekerja secara tim bukan digerakkan oleh satu orang saja. Ia berpendapat kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan TKD. "Kebetulan saja lah, karena kasusnya itu kan sebelum masuk di struktural TKD. Jadi, tidak ada hubungannya dengan tugasnya di TKD," tandasnya. Meski begitu, ia belum bisa memastikan apakah Wabup Malang, Sanusi yang merupakan kader PKB akan jadi Korwil TKD Kabupaten Malang. Termasuk posisi Wakil Ketua TKD yang sebelumnya diisi Rendra juga belum dipastikan akan diganti dengan Ipong Muchlissoni yang telah ditunjuk oleh DPP Nasdem untuk memimpin DPW Nasdem Jatim. "Kalau untuk penggantinya masih akan kita bahas dan rapatkan nanti," lanjutnya. Disikapi Pakde Karwo Terseretnya kembali kepala daerah di pusaran korupsi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo akhirnya angkat bicara. Namun ia menegaskan enggan ikut campur terkait kasus hukum yang menyeret Bupati Malang, Rendra Kresna di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Soekarwo memilih menunggu hasil pernyataan resmi dari KPK. Pasalnya, hingga saat ini KPK belum memberikan status Rendra secara resmi. "Tunggu keputusan resminya. Sekarang kan masih proses sedang berjalan," cetus Pakde Karwo, panggilan akrab Soekarwo dikonfirmasi terpisah, Selasa (9/10). Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak ketika ada kepala daerah yang tersandung kasus. Sebab jabatan Gubernur tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi terhadap sebuah proses hukum. Akan tetapi, Pakde Karwo mengaku memiliki tanggung jawab atas jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Malang. "Ini negara hukum, semuanya diserahkan kepada hukum yang berlaku," tandas Pakde yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini. Tak Berdampak Politis Sementara pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura, Mochtar W. Oetomo memastikan dua kepala daerah pendukung Jokowi (Walikota Pasuruan Setiyono dan Bupati Malang Rendra Kresna), yang terjerat hukum di KPK, tidak akan berpengaruh pada elektabilitas Jokowi-Maruf. Karena beda konteks, bahkan publik tidak banyak yang tahu jika Bupati Malang dan Walikota Pasuruan adalah timses Jokowi. Karena keduanya bukan panglima di garda depan. Kepala daerah yang masuk ke timses hanya menjadi koordinator daerah. Mereka para kepala daerah masuk timses lebih karena partai pengusungnya bukan karena sumbangsihnya di medan pertarungan, ujarnya. Mochtar menuturkan Pilpres adalah pertarungan opini dan narasi, bukan pertarungan mobilisasi. Maka keberadaan kepala daerah di timses sesungguhnya tidak terlalu berdampak signifikan pada dinamika elektoral. Dia mencontohkan pada pilgub lalu Gus Ipul lebih banyak didukung kepala daerah dibanding Khofifah, namun nyatanya juga kalah. Bupati Malang dan Walikota Pasuruan ditangkap KPK bukan dalam kapasitasnya sebagai Timses tetapi kapasitasnya sebagai kepala daerah yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan, pungkasnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU