Bupati Kediri Harap 490 Formasi CPNS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Nov 2018 08:56 WIB

Bupati Kediri Harap 490 Formasi CPNS

SURABAYAPAGI.com, Kediri - BupatiKediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno meninjau pelaksanaan rekruitmen CPNS 2018 yang dilaksanakan oleh Panselnas BKNjj Bertempat di Basement Simpang Lima Gumul, tes hari ini adalah rekruitmen CPNS untuk Kabupaten Mojokerto. Dengan didampingi Plt. Kepala BKD Kabupaten Kediri Sukadi, kegiatan tersebut diawali memasuki lokasi regristrasi peserta dan kemudian dilanjutkan ke area isolasi. Seperti hari pertama kemarin, pelaksanaan hari kedua ini berjalan lancar dan diikuti oleh 1.723 peserta. Sesuai rencana tes terbagi menjadi 5 sesi dan tiap sesi terdiri dari 325 peserta. Nampak antusias para peserta dalam mengikuti rekruiment CPNS tahun ini sangat luar biasa. Pada kesempatan ini Bupati Haryanti juga melihat situasi di ruang pelaksanaan rekruitmen CPNS yang sangat steril dan dijaga oleh panitia dari Panselnas BKN. Ditemui usai kegiatan tersebut Bupati Kediri mengatakan sejak rekruitmen CPNS 2014 hingga sekarang Kabupaten Kediri telah memasang IPK tinggi untuk persyaratannya. "IPK tinggi tersebut kita jadikan pegangan untuk memperoleh PNS yang berkualitas di bidang masing-masing. Saya berharp pada rekruitmen CPNS tahun ini Kabupaten Kediri mendapatkan pegawai baru sesuai formasi yang telah kami ajukan berjumlah 490 dan terisi semua," katanya. Begitu juga Harianto selaku Koordinator Seleksi CPNS di Kabupaten Kediri menjelaskan, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rekruitmen CPNS terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilainya 75, Tes Intelegensia Umum (TIU)nilai standart 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas 143. Masing-masing passing grade ketiga tes tersebut harus terpenuhi atau lebih, jika salah satu tidak terpenuhi maka peserta dinyatakan tidak lulus. "Dari evaluasi dua daerah yang telah melaksanakan tes CPNS yaitu Kabupaten Kediri dan Kabupaten Mojokerto, tingkat kelulusannya sangat rendah. Presentasinya hanya 10% dari setiap sesi. Nanti tetap Panselnas yang menentukan. Tentunya kalau dikorelasikan dengan formasi dimungkinkan peserta yang lulus tidak mencukupi formasi ini," ungkapnya. Adv/kominfo/can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU